
{"id":31593,"date":"2019-03-01T14:19:51","date_gmt":"2019-03-01T07:19:51","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=31593"},"modified":"2019-03-01T15:46:00","modified_gmt":"2019-03-01T08:46:00","slug":"proper-menentukan-suatu-perusahaan-ramah-atau-tidak-terhadap-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/proper-menentukan-suatu-perusahaan-ramah-atau-tidak-terhadap-lingkungan\/","title":{"rendered":"Proper Menentukan Suatu Perusahaan Ramah atau Tidak Terhadap Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> \u2013 Masalah lingkungan hidup di Indonesia\u00a0terkait dengan industrialisasi yang pesat, masih menjadi sorotan di mana mereka sering memberikan prioritas yang lebih rendah kepada masalah lingkungan hidup.<\/p>\n<p>Terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari industri PT. Panca Sriwijaya Energi (PSE) perusahaan yang bergerak di Bidang Training Profider yang mendapat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja No. 360\/321\/Disnaker\/2018 dan Tempat Uji Kompetensi berdasarkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui SK LSP Energi Mandiri No. 013\/TUK-Mandiri\/LSP-EM\/2019, hadir untuk mendorong terciptanya perusahaan yang peduli lingkungan.<\/p>\n<p>\u201cProper menjadi langkah penting untuk menentukan suatu perusahaan apakah tergolong ramah terhadap lingkungan atau sebaliknya. Di mana Proper\u00a0menjadi penilaian kinerja\u00a0pengelolaan lingkungan\u00a0suatu\u00a0perusahaan\u00a0yang memerlukan indikator yang terukur,\u201d ujar Direktur PT. PSE Herfien ST dalam siaran persnya, Jumat (01\/03).<\/p>\n<p>Menurutnya, Proper inilah yang diterapkan oleh\u00a0Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia,\u00a0dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan\u00a0sumber daya alam,\u00a0konservasi energi, dan\u00a0pengembangan masyarakat.<\/p>\n<p>Proper sendiri, didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan, sesuai dengan Permen LH No 3 Tahun 2014 tentang Proper dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.<\/p>\n<p>\u201cPerusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik (insentif) ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas. Sebaliknya, bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik (disinsentif) ditandai dengan label Merah dan Hitam,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih jauh disampaikan Herfien, di beberapa daerah, banyak perusahaan yang takut untuk andil dalam kegiatan Proper ini. Proper dinilai sebagai momok yang mengerikan, apalagi jika dalam penilaian warna hitam atau merah yang didapatkan perusahaan dalam masa penilaian.<\/p>\n<p>\u201cOleh sebab itu, kami (PT. PSE) berinisiatif untuk mebuang stigma negatif tersebut dengan cara memberikan pemahaman, pelatihan dan pendampingan perusahaan, serta menggugah kepedulian dan kesadaran di Sumsel, bahwa lingkungan adalah tanggung jawab kita semua dan ini adalah titipan anak cucuk kita,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Masih kata Herfien, mengenai Proper ini, pihaknya akan menyelenggarakan Diklat Penilaian Kinerja Perusahaan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sumsel. \u201cKegiatan ini akan kita gelar pada 26 Maret 2019 di Palembang,\u201d tandasnya. (rel)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Masalah lingkungan hidup di Indonesia\u00a0terkait dengan industrialisasi yang pesat, masih menjadi sorotan di mana mereka sering memberikan prioritas yang lebih rendah kepada masalah lingkungan hidup. Terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari industri PT. Panca Sriwijaya Energi (PSE) perusahaan yang bergerak di Bidang Training Profider yang mendapat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja No. 360\/321\/Disnaker\/2018 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":31594,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/03\/save-earth.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-8dz","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31593"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31593"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31593\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31595,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31593\/revisions\/31595"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31594"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31593"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31593"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31593"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}