
{"id":32789,"date":"2019-03-26T21:16:55","date_gmt":"2019-03-26T14:16:55","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=32789"},"modified":"2019-03-26T21:19:04","modified_gmt":"2019-03-26T14:19:04","slug":"disnakertrans-oki-tarik-kendaraan-dinas-dari-pegawai-pensiun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/disnakertrans-oki-tarik-kendaraan-dinas-dari-pegawai-pensiun\/","title":{"rendered":"Disnakertrans OKI Tarik Kendaraan Dinas dari Pegawai Pensiun"},"content":{"rendered":"<p><strong>KAYUAGUNG, fornews.co<\/strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menertibkan aset milik daerah berupa 10 unit kendaraan dinas sepeda motor dari pegawai yang telah pensiun.<\/p>\n<p>Kendaraan dinas itu kini diparkirkan di gudang dinas setempat untuk selanjutnya dibuatkan surat pinjam pakai bagi pegawai yang berhak menggunakannya.<\/p>\n<p>Kepala Disnakertrans OKI, Tohir Yanto menjelaskan, upaya penertiban kendaraan dinas ini sesuai dengan petunjuk dan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di OKI baru-baru ini.<\/p>\n<p>&#8220;Sesuai petunjuk KPK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir diminta untuk menarik aset milik daerah yang berada di pihak lain. Dan kami telah menjalankan instruksi itu, mudah-mudahan ke depan aset yang ada bisa dipergunakan semestinya,&#8221; kata Tohir.<\/p>\n<p>Terkait aset berupa bangunan yang saat ini digunakan sebagai tempat pelatihan kerja, yakni Balai Tenaga Kerja di wilayah Sepucuk Kayuagung, Tohir mengaku saat ini aset tersebut telah didata dan masih digunakan untuk pelatihan.<\/p>\n<p>&#8220;Pelatihan kerja tetap kita lakukan di sana, seperti pelatihan jahit, montir dan lainnya. Intinya aset itu masih kita kuasai dan digunakan, tidak dikuasai oleh pihak lain,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Diketahui sebelumnya, Monev yang dilakukan dalam forum diskusi (FGD) yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kabag Hukum beserta pejabat terkait, menyoroti beberapa persoalan yang harus ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya, di antaranya yaitu terdapat aset tanah Pemkab OKI, yang belum memiliki legalitas kepemilikan berupa sertifikat sebanyak 1.031 persil (aset yg sudah tersertifikat 73 persil). Sedangkan aset yang belum masuk dalam neraca sebanyak 360 persil.<\/p>\n<p>\u201cKemudian ada aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti rumah dan kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak lain. Serta tata kelola dan SOP mengenai Pencatatan, Pengelolaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset,\u201d ujar Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha dalam siaran persnya.<\/p>\n<p>Dalam FGD tersebut, Pemkab OKI, diimbau segera menyusun rencana aksi utamanya terkait dengan penarikan aset-aset yang masih dikuasai oleh pihak lain. KPK juga meminta Pemkab untuk menginventarisir permasalahan aset yang ada serta potensi aset yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan disampaikan ke KPK untuk di monitoring tindaklanjutnya. (rif)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, fornews.co &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menertibkan aset milik daerah berupa 10 unit kendaraan dinas sepeda motor dari pegawai yang telah pensiun. Kendaraan dinas itu kini diparkirkan di gudang dinas setempat untuk selanjutnya dibuatkan surat pinjam pakai bagi pegawai yang berhak menggunakannya. Kepala Disnakertrans OKI, Tohir Yanto [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":32790,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9869,9870,9871,9868],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/03\/IMG_20190326_195405.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-8wR","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32789"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32789"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32789\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32791,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32789\/revisions\/32791"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/32790"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32789"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32789"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32789"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}