
{"id":3327,"date":"2016-11-21T16:21:35","date_gmt":"2016-11-21T09:21:35","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=3327"},"modified":"2016-11-21T16:21:35","modified_gmt":"2016-11-21T09:21:35","slug":"begini-cara-rainoer-bantu-masyarakat-cari-keadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/begini-cara-rainoer-bantu-masyarakat-cari-keadilan\/","title":{"rendered":"Begini Cara Rainoer Bantu Masyarakat Cari Keadilan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_3328\" aria-describedby=\"caption-attachment-3328\" style=\"width: 245px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-3328 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/M-Rainoer-245x300.jpg\" alt=\"Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH (fornews.co)\" width=\"245\" height=\"300\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/M-Rainoer-245x300.jpg 245w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/M-Rainoer.jpg 608w\" sizes=\"(max-width: 245px) 100vw, 245px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-3328\" class=\"wp-caption-text\">Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH (fornews.co)<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">BERANGKAT dari pemikiran terhadap masih banyaknya masyarakat yang kurang puas terhadap penegakan hukum saat ini, dimana reformasi hukum masih belum dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan, dimana seharusnya hukum seharusnya menjadi Panglima di negara ini, namun fakta nya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan di negeri ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal tersebut membuat Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH ingin membantu warga mendapatkan rasa keadilan dengan memberikan konsultasi hukum dan pencerahan kepada masyarakat, setidaknya masyarakat mengerti bahkan dapat memahami tentang hukum, bilamana mereka dihadapkan dengan suatu permasalahan atau proses hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat menceritakan pengalamannya kepada\u00a0<em>fornews.co<\/em>,\u00a0bapak dari dua anak ini menuturkan, bahwa masih sangat banyak masyarakat yang mengeluh bahwa proses penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil atau belum adanya <em>Equality Before the Law<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masyarakat merindukan tegaknya hukum secara berkeadilan (reformasi hukum), diharapkan penegak hukum dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan bersungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen dalam penegakan hukum yang benar, adil, professional, proporsional, akan memberikan hasil yang optimal, yaitu tegaknya Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat. Bahwa proses peradilan (penegakan hukum) berawal dari penyelidikan yang dilakukakan oleh pihak kepolisian, setelah diperoleh data dan fakta hukum yang jelas dan cukup bukti yang kemudian dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh kepolisian, selanjutnya dilakukan penuntutan oleh kejaksaan sampai pada penjatuhan pidana dan diakhiri dengan pelaksanaan hukuman dan pemidanaan di lembaga pemayarakatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDalam proses awal oleh Kepolisian (penyelidikan dan penyidikan) saya mengamati masih banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Sehingga sangat perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan Reformasi Hukum adalah masalah mental personal aparatur hukum (khususnya penyelidik\/penyidik), kedua meningkatkan kemampuan inter personal skill masing-masing individu menguasai ilmu pengetahuan\/hukum, guna meningkatkan professionalisme dan proporsional dalam menangani proses hukum yang dilaksanakan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nah, berkaca dari semua kondisi itu dan setelah masuk masa pensiun pada November 2014 lalu, Rainoer memilih untuk menjadi\u00a0lawyer\u00a0dan konsultan hukum. Mengapa harus\u00a0lawyer, karena dia melihat di dunia penegakan hukum itu sendiri, masih sangat jauh dari harapan-harapan masyarakat pencari keadilan. \u201cMengapa, suatu proses hukum itu tidak dapat berjalan sesuai dengan\u00a0rule-nya. Kemudian, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi di dalam itu, baik itu faktor manusia dalam tanda kutip ada kepentingan tertentu, hingga penegakan hukum yang diharapkan masyarakat itu sendiri belum berjalan dengan baik,\u201d jelasnya, saat di temui di kantor cabang Law Office-M Rainoer &amp;amp; Partners, di Jalan Slamet Riyadi No 210 C, Palembang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia melanjutkan, banyak sekali masyarakat yang mencari keadilan itu bingung mau mengadu kemana. walaupun, mereka sudah melaporkan kepada polisi, tapi proses hukumnya kadang-kadang tidak jalan, atau jalan tapi tidak sesuai dengan harapan, bahkan ada warga melapor akhirnya menjadi terlapor. \u201cEntah apa memang ada kesulitan dalam hal pembuktian, atau memang ada hal-hal \u2018tanda kutip\u2019. Karena, seharusnya itu tidak perlu terjadi karena sebelum naik pada proses penyidikan, ada proses penyelidikan, untuk mendapatkan bukti-bukti perbuatan pidana,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lantas, sambungnya, rencana untuk menjadi pengacara ini sudah ada sejak masih aktif menjadi penegak hukum, dan menyadari melihat proses penegakan hukum itu masih lemah. Mengapa, karena masing-masing individu dari penegak hukum itu sendiri jauh dari harapan publik yang diinginkan. \u201cSebenarnya, sebagai penegak hukum saya sempat bertanya, mengapa banyak yang berminat menimba ilmu pengetahuan dan belajar lagi tentang ilmu hukum, hingga dapat memberikan pelayanan hukum yang baik dan dapat mewujudkan harapan-harapan masyarakat dalam penegakan hukum tersebut,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pensiunan polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) itu menyampaikan, bahwa saat masih aktif menjadi anggota Polri, pernah bertugas di Palembang tahun 2001-2004, kemudian pada tahun 2010-2012 akhir di Polda Sumsel, kemudian mutasi ke Mabes Polri di Divisi Hukum. Saat berada di Divisi Hukum itulah, dia memperdalam bidang hukum. Karena saat itu sudah mendekati akhir masa tugasnya di kepolisian, maka pria kelahiran 1 Oktober 1956 ini memperdalam ilmu hukum, sambil kuliah S3 di Universitas Sebelas Maret. \u201cSekarang sudah selesai, ujian terbuka pada bulan Agustus lalu. Sebenarnya ini agak terlambat, tapi karena masuk akhir masa tugas banyak tugas-tugas verifikasi dibidang penerapan hukum ke polda-polda, akhirnya kuliah program doctor nya dapat diselesaikan juga,\u201d paparnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rainoer menuturkan, memang di kepolisian harus mengerti dan memahami tentang peraturan dan per-undang- undangan\/hukum yang berlaku di Indonesia. Karena hukum harus dapat ditegakkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya dan menjadikan hukum sebagai panglima di negara ini. Selain itu, anggota kepolisian secara keseluruhan dapat menumbuh kembangkan kesadarkan hukum didalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia mencontohkan masyarakat Palembang dalam mematuhi aturan lalulintas. Ketika tidak ada petugas, mereka banyak melakukan pelanggaran berlalu lintas tanpa memikirkan resiko atau akibat yang mungkin terjadi kecelakaan. Padahal, jelas-jelas posisi traficlight\/lampu sedang menunjukkan warna merah. Berbeda jika lagi ada petugas di lokasi, masyarakat terlihat tertib.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cArtinya, yang terjadi di tempat kita ini, masyarakat bukan takut pada peraturan perundang-undangan, melainkan kepada petugasnya. Berbeda dengan masyarakat di negara tetangga kita di Singapore dan Malaysia, mereka dengan kesadaran yang tinggi dan taat hukum ada atau tidak ada petugas di lapangan tetap tertib dan patuh hukum. Kalau semua masyarakat telah telah sadar hukum dan memahami akan semua peraturan tersebut, instansi penegak hukum di negeri ini akan menjadi lebih ringan karena masyarakatnya memiliki kesadaran hukum dan tertib hukum. namun kesemuanya kembali kepada masing-masing individu\/warga masyarakatnya\u201d, tutupnya. (tul)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BERANGKAT dari pemikiran terhadap masih banyaknya masyarakat yang kurang puas terhadap penegakan hukum saat ini, dimana reformasi hukum masih belum dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan, dimana seharusnya hukum seharusnya menjadi Panglima di negara ini, namun fakta nya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan di negeri ini. Hal tersebut membuat Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH ingin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3328,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[21],"tags":[9,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/M-Rainoer.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-RF","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3327"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3327"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3327\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3329,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3327\/revisions\/3329"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3328"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3327"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3327"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3327"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}