
{"id":33510,"date":"2019-04-15T17:41:03","date_gmt":"2019-04-15T10:41:03","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=33510"},"modified":"2019-04-15T17:41:03","modified_gmt":"2019-04-15T10:41:03","slug":"pemilih-di-dubai-capai-60-dptln-di-istanbul-kehabisan-surat-suara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pemilih-di-dubai-capai-60-dptln-di-istanbul-kehabisan-surat-suara\/","title":{"rendered":"Pemilih di Dubai Capai 60% DPTLN, Di Istanbul Kehabisan Surat Suara"},"content":{"rendered":"<p><strong>DUBAI, fornews.co<\/strong> &#8211; Partisipasi pemilih di Dubai dan Emirat Utara pada Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres) cukup tinggi. Jumlah pemilih lebih besar bila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 dengan mencapai 60% dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang terverifikasi.<\/p>\n<p>Dalam laporan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Dubai dan Emirat Utara yang dikirimkan Minggu (14\/04), pemilihan pada 12 April yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.30 waktu setempat di kantor Konsulat Jendral Indonesia (KJRI) di Dubai berjalan baik dan lancar. Total 2915 warga Indonesia yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya melalui 8 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan 2 Kotak Suara Keliling (KSK).<\/p>\n<p>Panwaslu LN Dubai dan Emirat Utara mencatat, jumlah pemilih tersebut sekitar 60% dari jumlah total DPTLN terverifikasi. Hasil positif ini merupakan hasil dari upaya aktif penyelenggara pemilu dan warga untuk memberikan sosialisasi dan menyebarkan informasi pelaksanaan pemilu di Dubai dan Emirat Utara.<\/p>\n<p>Dikatakan, kotak suara untuk menyimpan surat suara yang sudah dipungut pada 12 April 2019 lalu, disimpan di tempat yang baik dan aman dengan pemantauan harian KJRI di Dubai, hingga akan kembali dibuka untuk keperluan penghitungan suara pada 17 April mendatang.<\/p>\n<p>\u201cPanwaslu Luar Negeri untuk wilayah Dubai dan Emirat Utara berharap bahwa, proses pemilu yang sudah berjalan baik dan kondusif ini bisa diteruskan hingga selesainya seluruh tahap, dengan tetap menjaga soliditas dan kerja sama semua penyelenggara pemilu sebagaimana yang telah terjalin selama ini,\u201d demikian isi sebagian siaran pers yang dirilis bawaslu.go.id, Senin (15\/04).<\/p>\n<p>Sementara itu, ada WNI yang tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan pemilu di Istanbul, yang berlangsung kemarin, Minggu (14\/04). Pasalnya, Konjen RI di Istanbul kehabisan surat suara.<\/p>\n<p>Dilansir Indonesiainside.id, pemungutan suara di kantor Konjen RI di Istanbul dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Jumlah pemilih tak kurang dari 500 orang.<\/p>\n<p>Menurut penuturan warga Indonesia yang tinggal di Istanbul, Camar Wulan, beberapa calon pemilih sempat kecewa. \u201cSurat suaranya habis sehingga beberapa calon pemilih tak bisa menggunakan hak suaranya,\u201d ungkap Wulan pada Indonesiainside.id.<\/p>\n<p>Wulan tak bisa memastikan berapa jumlah warga Indonesia yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya akibat habisnya surat suara. Sebab, datanya ada di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).<\/p>\n<p>Saat ditanya, kecenderungan pemilih mendukung capres-cawapres siapa, Wulan tak bisa menjelaskan. Menurut dia, suasana pencoblosan berjalan normal dan warga tak ada yang menggunakan atribut atau simbol-simbol dukungan tertentu sehingga tidak bisa diperkirakan.<\/p>\n<p>Ada tiga bilik suara yang digunakan dalam pencoblosan di Konjen Istanbul. Para pemegang formulis A6 bisa langsung menggunakan hak pilih dan tidak terjadi antrean.<\/p>\n<p>Namun saat pemungutan suara dilakukan untuk pemegang formulir A5, terdapat antrean panjang. Wulan juga menjelaskan, bahwa penghitungan suara baru akan dilakukan pada 17 April mendatang.(bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DUBAI, fornews.co &#8211; Partisipasi pemilih di Dubai dan Emirat Utara pada Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres) cukup tinggi. Jumlah pemilih lebih besar bila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 dengan mencapai 60% dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang terverifikasi. Dalam laporan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Dubai dan Emirat Utara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":33513,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[10141,10142,10139,10140],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/04\/Proses-pemilihan-di-KJRI-Dubai.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-8Iu","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33510"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33510"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33510\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33514,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33510\/revisions\/33514"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33513"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33510"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33510"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33510"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}