
{"id":34315,"date":"2019-05-01T16:33:31","date_gmt":"2019-05-01T09:33:31","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=34315"},"modified":"2019-05-01T16:56:38","modified_gmt":"2019-05-01T09:56:38","slug":"aksi-may-day-di-muba-serikat-buruh-minta-diterbitkan-perda-hak-pekerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/aksi-may-day-di-muba-serikat-buruh-minta-diterbitkan-perda-hak-pekerja\/","title":{"rendered":"Aksi May Day di Muba, Serikat Buruh Minta Diterbitkan Perda Hak Pekerja"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEKAYU, fornews.co<\/strong> &#8211; Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (SBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Muba, berunjuk rasa di Kantor DPRD Muba, Rabu (01\/05). Setidaknya mereka menuntut dua hal yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah dan DPRD Muba.<\/p>\n<p>Massa disambut langsung oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Dandim 0401\/Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dan instansi terkait.<\/p>\n<p>Di aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2019 ini, para buruh menginginkan perusahaan di Muba yang nakal dan bertindak semena-mena terhadap pekerja harus dievaluasi. Kemudian, massa aksi menginginkan diterbitkannya Perda (peraturan daerah) yang dapat melindungi hak-hak pekerja.<\/p>\n<p>Dengan adanya perda tersebut, nantinya keterlibatan pengawasan pemerintah dan DPRD terhadap perusahaan diharapkan dapat lebih maksimal.<\/p>\n<p>Ketua DPC SBSI Muba, Juliansyah mengatakan, Pemkab Muba dan DPRD Muba harus berperan aktif untuk menyelesaikan setiap persmasalahan yang muncul di Muba. Terutama perkara antara buruh dan pihak perusahaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami di sini bukan mencari kaya, demi sesuap nasi kami bekerja. Kebanyakan dari kami bekerja di perusahaan, sehingga persoalan sering kali terjadi. Bahkan setiap pekerja yang masuk menjadi anggota serikat buruh selalu diintimidasi, bahkan berujung pemecatan,&#8221; kata Juliansyah.<\/p>\n<p>Selain dua hal itu, secara umum serikat buruh mendesak DPRD Muba membentuk Pansus Perda Aspirasi tentang ketenagakerjaan, membentuk tim monitoring penegakan ketenagakerjaan, perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja wanita, peningkatan K3 di perusahaan.<\/p>\n<p>Desakan buruh lainnya, di antaranya evaluasi dan audit BPJS kesehatan\/ketenagakerjaan, hentikan union busting dan kekerasan terhadap pekerja\/aktivis pekerja, cabut atau revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, cabut aturan yang melegalkan perusahaan yang menentukan alur pekerjaan.<\/p>\n<p>Menanggapi sejumlah tuntutan ini, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, pemerintah daerah segera mengkaji setiap persoalan yang menjadi keluhan buruh dan akan mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan yang dihadapi.<\/p>\n<p>&#8220;Akan segera dieksekusi mana ranah eksekutif, dan berbagi tugas dengan DPRD untuk menyelesaikan persoalan para buruh,&#8221; kata Beni.<\/p>\n<p>Untuk mengakomodir keluhan para pekerja di Muba, DPRD Muba pada kesempatan ini, salah satunya mengusulkan agar pihak eksekutif menambah mobil operasional di Dinas Tenaga Kerja.<\/p>\n<p>Menurutnya, tak kurang dari 300 perusahaan yang beroperasi di Muba, namun Disnaker hanya memiliki satu unit mobil dinas. &#8220;Jadi perlu penambahan mobil operasional dan penambahan tenaga skil untuk lebih fokus membela para buruh dan pekerja di Muba,&#8221; kata Ketua DPRD Muba Abusari Burhan.(bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co &#8211; Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (SBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Muba, berunjuk rasa di Kantor DPRD Muba, Rabu (01\/05). Setidaknya mereka menuntut dua hal yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah dan DPRD Muba. Massa disambut langsung oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Kapolres [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":34316,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[3304],"tags":[10384,10383,10382,10385],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG-20190501-WA0017.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-8Vt","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34315"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34315"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34315\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34318,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34315\/revisions\/34318"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34316"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34315"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34315"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34315"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}