
{"id":34410,"date":"2019-05-03T17:29:45","date_gmt":"2019-05-03T10:29:45","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=34410"},"modified":"2019-07-18T02:49:55","modified_gmt":"2019-07-17T19:49:55","slug":"tumbuh-pesat-pinjaman-daring-di-sumsel-sentuh-rp429-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/tumbuh-pesat-pinjaman-daring-di-sumsel-sentuh-rp429-miliar\/","title":{"rendered":"Tumbuh Pesat, Pinjaman Daring di Sumsel Sentuh Rp429 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><b>PALEMBANG, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Pertumbuhan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">financial technology<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> (fintech) di wilayah Sumatra Selatan terus meningkat. Meski belum memiliki penyelenggara fintech sendiri, namun masyarakat Sumsel yang mengakses pinjaman daring ini cukup besar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Financial Technology <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">OJK Hendrikus Passagi mengatakan, Sumatra Selatan adalah provinsi di luar Jawa terbesar kedua di industri pinjaman dari dari sisi akumulasi jumlah pinjaman, jumlah pemberi pinjaman, dan jumlah penerima pinjaman. Akumulasi jumlah pinjaman daring di provinsi ini sebesar Rp429,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.989 entitas pemberi pinjaman dan 116.117 entitas penerima pinjaman. <\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Yang kami harapkan kedepan jumlah yang dilayani ini lebih banyak dan menyebar. Platform fintech sudah bagus tapi jangan hanya jadi pengguna tapi juga penyelenggara fintech. Karena sejauh ini memang untuk wilayah Sumsel belum ada penyelenggara fintech,&#8221; ujar Hendrikus pada <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">press conference<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> Fintech Exhibition 2019 di Novotel Hotel &amp; Residence Palembang, Jumat (03\/05).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Riswinandi mengatakan, acara Fintech Days 2019 ditujukan untuk mengedukasi masyarakat terkait manfaat dan bagaimana menggunakan pinjaman daring<\/span> <span style=\"font-weight: 400;\">sebagai alternatif pendanaan bagi sektor UMKM. Sekaligus dalam kegiatan ini, OJK memberikan edukasi terkait risiko-risiko dalam industri pinjaman daring<\/span> <span style=\"font-weight: 400;\">dan bagaimana memanfaatkan pinjaman daring<\/span> <span style=\"font-weight: 400;\">secara bijak. OJK juga mendorong generasi muda di daerah agar mengembangkan kreatifitas untuk membangun ide bisnis yang inovatif dan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">sustainable<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Saat ini, terdapat 113 pinjaman daring yang telah terdaftar atau berizin di OJK yang terdiri dari 107 penyelenggara bisnis konvensional dan 6 penyelenggara bisnis syariah. Hingga Maret 2019, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp33,2 triliun dengan jumlah <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">outstanding <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">sebesar Rp7,79 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas,&#8221; terang Riswinandi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menjelaskan, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Fintech Exhibition digelar sebagai salah satu cara para penyelenggara hadir lebih dekat dengan masyarakat khususnya pengguna layanan fintech peer to peer (P2P) lending, serta menjadi salah satu wujud komitmen AFPI dalam mendukung semangat Pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Acara ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Fintech Days 2019 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). \u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Melalui rangkaian acara Fintech Exhibition dan Fintech Days 2019 ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh informasi bermanfaat serta untuk mendapatkan kemudahan akses layanan keuangan melalui layanan yang diberikan penyelenggara Fintech P2P Lending,&#8221; katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir menambahkan, kehadiran fintech P2P lending ini bisa menjadi kabar baik dan buruk bagi masyarakat. Baiknya, fintech P2P lending ini bisa membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM mendapatkan pendanaan secara cepat untuk kebutuhan produktifnya. Namun dibalik itu, banyak sekali fintech P2P lending yang juga merugikan masyarakat apalagi yang tidak terdaftar di OJK.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Pasar Indonesia dengan 265 juta jiwa begitu besar. Bahkan ada peluang kredit sebesar USD130 miliar yang belum terlayani perbankan. Kami (DPR RI) berharap bisnis fintech ini dinikmati masyarakat seluas-luasnya. Untuk fintech ilegal sudah ditindak OJK. Dan kalau perlu OJK ajukan UU fintech kalau dasar hukum yang ada sekarang dirasa kurang greget,&#8221; tegasnya. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Pertumbuhan financial technology (fintech) di wilayah Sumatra Selatan terus meningkat. Meski belum memiliki penyelenggara fintech sendiri, namun masyarakat Sumsel yang mengakses pinjaman daring ini cukup besar. Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi mengatakan, Sumatra Selatan adalah provinsi di luar Jawa terbesar kedua di industri pinjaman dari dari sisi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":34411,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[48],"tags":[10420,10419],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190503_100428.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-8X0","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34410"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34410"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34410\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34412,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34410\/revisions\/34412"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34411"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34410"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34410"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34410"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}