
{"id":34418,"date":"2019-05-03T20:13:07","date_gmt":"2019-05-03T13:13:07","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=34418"},"modified":"2019-07-18T02:49:54","modified_gmt":"2019-07-17T19:49:54","slug":"polda-sumsel-gagalkan-penyelundupan-ganja-106-kg-dalam-kantong-semen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polda-sumsel-gagalkan-penyelundupan-ganja-106-kg-dalam-kantong-semen\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ganja 106 Kg Dalam Kantong Semen"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 106 kilogram. Aparat mengamankan dua tersangka dalam kasus ini, Rizkiansyah dan Mujianto sebagai kurir.<\/p>\n<p>Ganja dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini dibawa kedua tersangka dengan mobil fuso melalui Jalan Palembang &#8211; Jambi, Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (29\/04).<\/p>\n<p>Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kedua kurir ganja ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada mobil truk jenis fuso dengan nomor polisi K 1435 RH yang akan melintas di Jalan Palembang-Jambi membawa ganja dalam jumlah besar.<\/p>\n<p>&#8220;Saat fuso yang dimaksud melintas, anggota Ditresnarkoba langsung menyetopnya dan dilakukan pemeriksaan di seluruh bagian mobil. Kemudian anggota menemukan ganja di balik kabin bagian kepala, dengan total seberat 106 kilogram,&#8221; kata Zulkarnain, Jumat (03\/05).<\/p>\n<p>Menurut keterangan tersangka, kata Zulkarnain, mereka hanya disuruh seseorang warga Aceh berinisial AB untuk membawa ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan upah sebesar Rp20 juta.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan koordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Aceh untuk mengungkap pemilik ganja yang kami tangkap,&#8221; tutur Zulkarnain.<\/p>\n<p>Sementara itu, tersangka Rizkiansyah mengaku mereka dijanjikan AB akan mendapat upah sebesar Rp20 juta jika ganja seberat 106 kilogram itu sudah sampai di Jakarta.<\/p>\n<p>&#8220;Upahnya Rp20 juta, tapi baru dikasih Rp3,5 juta sebagai uang jalan saja. Ganja disimpan di kabin bagian kepala mobil kami tutupi dengan kantong semen,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Warga asal Pati, Jawa Tengah ini mengaku sangat tergiur dengan upah yang dijanjikan AB, apalagi dia sedang butuh biaya banyak untuk melanjutkan pendidikan anaknya.<\/p>\n<p>&#8220;Tahu saya kalau itu ganja. Tapi karena perlu uang, jadi saya mau mengantar ganja, mana anak saya mau masuk SMA jadi butuh uang banyak,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Tersangka lainnya, Mujianto juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir ganja, lantaran gajinya sebagai kuli serabutan tidak mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau tidak ngenek, saya kerja kuli bangunan. Kenal sama Rizki sopir fuso ini di Lampung, waktu mau nganter kasur dari Jawa ke Medan. Setelah dari Medan baru ke Aceh, lalu bawa ganja tujuan Jakarta, belum sampai ke Jakarta kami ditangkap di perbatasan Jambi dan Sumsel,&#8221; kata warga Lampung Timur itu.(irs)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 106 kilogram. Aparat mengamankan dua tersangka dalam kasus ini, Rizkiansyah dan Mujianto sebagai kurir. Ganja dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini dibawa kedua tersangka dengan mobil fuso melalui Jalan Palembang &#8211; Jambi, Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":34420,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9122,10426,10425,9924,9784],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG-20190503-WA0005.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-8X8","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34418"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34418"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34418\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34422,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34418\/revisions\/34422"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34420"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34418"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34418"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34418"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}