
{"id":34597,"date":"2019-05-07T20:38:41","date_gmt":"2019-05-07T13:38:41","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=34597"},"modified":"2019-07-18T03:02:47","modified_gmt":"2019-07-17T20:02:47","slug":"usai-rekapitulasi-kpu-palembang-beri-catatan-khusus-pada-kinerja-ppk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/usai-rekapitulasi-kpu-palembang-beri-catatan-khusus-pada-kinerja-ppk\/","title":{"rendered":"Usai Rekapitulasi, KPU Palembang Beri Catatan Khusus pada Kinerja PPK"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong>-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani menyatakan, untuk ke depan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan lebih diperketat lagi.<\/p>\n<p>Usai merampungkan proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Palembang, Selasa (07\/05) sore, pihaknya memberikan catatan khusus terhadap kinerja PPK. Hal tersebut, berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami kerja kepemiluan.<\/p>\n<p>&#8220;KPU ini tegak lurus dengan aturan yang ada. Hal yang benar kita katakan benar, yang salah ya salah. Banyak hal yang akan kita lakukan ke depan, termasuk mengevaluasi PPK. Mulai dari rekrutment, karena kita butuh SDM yang memahami tentang kepemiluan, tata tertib administrasi, tekhnis penyelenggaraan, dan lainnya,&#8221; ujarnya, Selasa (07\/05).<\/p>\n<p>Eftiyani mengungkapkan, pascarekapitulasi di tingkat kabupaten\/kota selesai, fase berikutnya dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat Provinsi Sumsel. Setelah selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penetapan secara nasional oleh KPU Pusat.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti secara nasional yang menetapkan perolehan suara itu KPU Pusat, mulai dari penetapan perolehan suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten\/kota hingga DPD RI,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Nantinya, terang Eftiyani, jika ada partai politik (parpol) peserta pemilu yang akan mengajukan gugatan, baik atas nama partai maupun caleg yang diusungnya, semuanya dilayangkan ke KPU Pusat, dengan syarat gugatan bertanda tangan Ketua Umum dan Sekretaris DPP masing-masing partai. &#8220;Setelah rekapitulasi di tingkat KPU selesai dilakukan, kita akan bersiap menghadapi gugatan, jika itu ada,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum, Abdul Malik melanjutkan, masa kerja anggota PPK akan berakhir di bulan Juni atau dua bulan setelah penyelenggaraan pemilu.<\/p>\n<p>&#8220;Memang ke depan perlu SDM PPK yang baik, ini yang perlu kita pikirkan, karena kalu kita salah memilih produk, kasihan nanti komisioner yang akan meneruskan estafet kerja kita ini,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menegaskan, KPU Sumsel akan memulai rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Sumsel pada 9-12 Mei mendatang. Kelly optimistis, dengan waktu yang diberikan rekapitulasi penghitungan suara akan selesai tepat waktu. &#8220;Per hari kita bisa menyelesaikan 4 sampai 5 kabupaten\/kota,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Kelly menambahkan, saat ini mereka terus melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses rekapitulasi nantinya berjalan lancar. Sesuai jadwal, KPU Sumsel akan menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumsel pada Selasa (07\/05) pagi, kemudian siangnya rapat dilanjutkan dengan Bawaslu dan parpol. &#8220;Tanggal 8 Mei atau H-1 kita akan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten\/kota se Sumsel,&#8221; tandasnya. (tul)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani menyatakan, untuk ke depan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan lebih diperketat lagi. Usai merampungkan proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Palembang, Selasa (07\/05) sore, pihaknya memberikan catatan khusus terhadap kinerja PPK. Hal tersebut, berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami kerja kepemiluan. &#8220;KPU [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34598,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/Ketua-KPU-Palembang.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-901","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34597"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34597"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34597\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34599,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34597\/revisions\/34599"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34598"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34597"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34597"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34597"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}