
{"id":34780,"date":"2019-05-12T06:40:00","date_gmt":"2019-05-11T23:40:00","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=34780"},"modified":"2019-07-18T03:47:38","modified_gmt":"2019-07-17T20:47:38","slug":"terjadi-penggelembungan-suara-ketua-kpu-sumsel-itu-bukan-penyelenggara-tapi-oknum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/terjadi-penggelembungan-suara-ketua-kpu-sumsel-itu-bukan-penyelenggara-tapi-oknum\/","title":{"rendered":"Terjadi Penggelembungan Suara, Ketua KPU Sumsel : Itu Bukan Penyelenggara tapi Oknum"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong>-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel enggan menyalahkan penyelenggara di tingkat bawah, ketika ada keberatan dari saksi partai politik (parpol) terhadap adanya dugaan penggelembungan suara atau kecurangan lain.<\/p>\n<p>&#8220;Ya kami tidak bisa menyalahkan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah.<br \/>\nKalau terjadi sesuatu, misalnya kecurangan atau sesuatu hal yang membuat terjadi perolehan suara yang berbeda secara sengaja, misalnya dengan melakukan penggelembungan suara atau yang lainnya, itu bukan penyelenggara tapi oknum. Tentu KPU ada prosedur-prosedur yang harus dijalankan kalau memang itu terbukti bersalah,&#8221; ujar Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, usai rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, di Aula KPU Sumsel, Sabtu (11\/05) malam.<\/p>\n<p>Hal tersebut diutarakan Kelly terhadap adanya perselisihan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Empat Lawang dan Muratara, yang menjadi penghambat lancarnya proses rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. Karena, sambungnya, hingga Sabtu (11\/05) malam, masih ada empat kabupaten\/kota yang belum selesai, yakni Kota Palembang, Musi Rawas (Mura), Muratara dan Empat Lawang. Sementara, KPU Sumsel sendiri tidak boleh melewati jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi yang harus berakhir pada Minggu 12 Mei 2019 ini.<\/p>\n<p>&#8220;Hingga Sabtu malam ini yang sudah selesai ada 13 kabupaten\/kota. Masih sisa empat lagi. Ya kendalanya itu, ada beberapa keberatan yang diajukan saksi parpol kepada KPU, sehingga keberatan itu di telaah dulu oleh Bawaslu untuk KPU mendapatkan rekomendasi. Nah sampai saat ini (tadi malam), Bawaslu masih melakukan pengkajian tentang itu dan waktunya juga sudah terlalu lama. Apalagi, tadi ada waktu yang diskors selama dua jam dan belum selesai juga. Akhirnya kita memutuskan rapat pleno ini di skors ditunda sampai besok (Minggu) pagi jam 9,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>KPU Sumsel juga, jelas Kelly, merencanakan Minggu (12\/05) pagi itu melakukan rapat rekapitulasi untuk Kabupaten Empat Lawang, karena sudah selesai di tingkat kabupaten. Sebenarnya, sambung Kelly, protes atau keberatan yang muncul itu bukan lagi ranahnya rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi. Karena beberapa yang diajukan itu sebenarnya sudah diajukan pada tingkat kabupaten dan sudah diselesaikan. Hanya saja, saksi parpol itu tetap membawa keberatan tersebut sampai di KPU Provinsi.<\/p>\n<p>&#8220;Misalnya ada keberatan yang dilakukan salah prosedur, mereka memberikan keberatan itu diakhir setelah rapat pleno ditetapkan. Pada saat rapat pleno dilaksanakan, saksi parpol tidak ada atau saksi parpol tidak menyatakan keberatan, semua menyetujui makanya ditetapkan. Tetapi, setelah ditetapkan ada DB2 yang masuk. Akhirnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>&#8220;Karena kami tidak bisa melakukan penyandingan, atau menyelesaikan perselisihan perolehan suara di tingkat provinsi untuk penghitungan atau rekapitulasi di tingkat bawah. Kita hanya setingkat di bawah. Jadi kita hanya menggunakan DB yang hanya dilakukam ditingkat KPU Provinsi,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_34782\" aria-describedby=\"caption-attachment-34782\" style=\"width: 1024px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-34782 size-large\" src=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063200-1024x581.jpg\" alt=\"\" width=\"1024\" height=\"581\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063200-1024x581.jpg 1024w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063200-300x170.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063200-768x436.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063200-750x425.jpg 750w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063200-1140x647.jpg 1140w\" sizes=\"(max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-34782\" class=\"wp-caption-text\">Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana didampingi Komisioner Amrah Muslimin, saat menyelesaikan keberatan atas perselisihan yang terjadi di Kabupaten Muratara, diruang rapat KPU Sumsel, Sabtu (11\/05). (fornews.co\/sidratul muntaha)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Nah, untuk komisioner KPU Empat Lawang sendiri, tegas Kelly, tentu ada evaluasi dengan menonaktifkan semua Anggota KPU Empat Lawang sampai proses rekapitulasi tingkat nasional selesai. Kalau yang lain tidak ada yang melanggar aturan atau kode etik dan yang lainnya. Terkait adanya perselisihan di Kabupaten Muratara, Kelly menyatakan, bahwa perselisihan itu terjadi di tingkat bawah (PPK) dan sebenarnya itu internal parpol. Terjadinya itu lantaran kebanyakan saksi-saksi yang misalnya datangnya bergantian, pada saat pleno mereka tidak memberikan keberatan, kemudian datang lagi pada saat rapat pleno berubah saksi yang lain yang tidak mengetahui informasi.<\/p>\n<p>&#8220;Ya mereka tidak terima, bahwa persoalan-persoalan itu sudah diselesaikan di tingkat kabupaten\/kota dengan memerintahkan mereka untuk menulis form DB2 soal keberatan itu. Nah disini sudah kita jawab bahwa ditingkat provinsi kita tidak bisa menerima keberatan-keberatan yang jauh di bawah kita untuk tingkatan penyelenggaranya. Makanya mereka keberatan dan keberatan ini di ajukan ke Bawaslu,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Sementara, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel, Novran Marjani yang turut menyaksikan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, di Aula KPU Sumsel, Sabtu (11\/05) malam tadi mengatakan, Partai Gerindra tidak berpengaruh terhadap adanya perselisihan di Kabupaten Empat Lawang.<\/p>\n<p>&#8220;Ya karena suara Gerindra tidak berkurang dan bertambah. Tapi ada beberapa partai yang dirugikan dan ada juga caleg sesama partai yang dirugikan. Karena ada perselisihan dari rekap C1 yang diambil oleh caleg dengan yang di rekap oleh PPK,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel itu menilai, untuk rapat pleno Empat Lawang diambil alih oleh KPU Provinsi, itu karena ada permasalahan perselisihan antara caleg dengan penyelenggara, terutama dengan PPK. Karena telah beredarnya DA1, dua hingga tiga versi dan terjadi keributan, lantaran ada suara yang ditambah dan suara yang berkurang. Hari (Sabtu malam) ini sudah dilakukan pembukaan, mulai C1 Plano untuk Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Lintang Kanan yang selesai malam ini (tadi malam).<\/p>\n<p>&#8220;Setelah itu akan dilakukan rapat pleno oleh KPU Provinsi, tapi tingkatannya pleno untuk tingkat Kabupaten Empat Lawang. Baru setelah itu mendapatkan DB1, dan setelah selesai maka akan dilakukan rapat pleno tingkat provinsi. Nah disitu mungkin, besok (hari ini) ada lagi komplain dari caleg yang ada, karena beberapa PPK di kecamatan tersebut ada dugaan terjadi perubahan dari hasil pencoblosan sebelumnya,&#8221; tandasnya.(tul)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel enggan menyalahkan penyelenggara di tingkat bawah, ketika ada keberatan dari saksi partai politik (parpol) terhadap adanya dugaan penggelembungan suara atau kecurangan lain. &#8220;Ya kami tidak bisa menyalahkan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Kalau terjadi sesuatu, misalnya kecurangan atau sesuatu hal yang membuat terjadi perolehan suara yang berbeda secara sengaja, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34781,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063031.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-92Y","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34780"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34780"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34780\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38263,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34780\/revisions\/38263"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34781"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34780"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34780"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34780"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}