
{"id":35441,"date":"2019-05-25T18:48:37","date_gmt":"2019-05-25T11:48:37","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=35441"},"modified":"2019-07-18T04:17:03","modified_gmt":"2019-07-17T21:17:03","slug":"pembatasan-medsos-resmi-dicabut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pembatasan-medsos-resmi-dicabut\/","title":{"rendered":"Pembatasan Medsos Resmi Dicabut"},"content":{"rendered":"<p><b>JAKARTA, fornews.co<\/b><span> &#8211; Setelah sempat dibatasi menyusul aksi kerusuhan di Jakarta, Selasa (21\/05) lalu, masyarakat kini bisa kembali bebas melaksanakan komunikasi melalui media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan, pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut pada Sabtu (25\/05) pukul 13.00 WIB.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cSelamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja. Happy weekend,\u201d bunyi akun Twitter resmi Kementerian Kominfo, @kemkominfo, yang diunggah beberapa saat lalu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam siaran persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cSituasi pascakerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">instant messaging<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> difungsikan kembali,\u201d jelas Rudiantara dikutip dari siaran pers Biro Humas Kementerian Kominfo, Sabtu (25\/05) siang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menteri Kominfo juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi. \u201cAyo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,\u201d kata Rudiantara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kementerian Kominfo \u00a0mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selain itu, Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segera menghapus pemasangan (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">uninstall<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebelumnya pada Rabu (22\/05) lalu, Kementerian Kominfo mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurut Rudiantara, pembatasan sementara itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cPembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">messaging system<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap,\u201d ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22\/05) siang. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Setelah sempat dibatasi menyusul aksi kerusuhan di Jakarta, Selasa (21\/05) lalu, masyarakat kini bisa kembali bebas melaksanakan komunikasi melalui media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan, pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut pada Sabtu (25\/05) pukul 13.00 WIB. \u201cSelamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":35442,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[10314,10786],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190525_194724.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-9dD","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35441"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35441"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35441\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35443,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35441\/revisions\/35443"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/35442"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35441"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35441"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35441"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}