
{"id":36067,"date":"2019-06-11T10:05:17","date_gmt":"2019-06-11T03:05:17","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=36067"},"modified":"2019-07-24T02:59:28","modified_gmt":"2019-07-23T19:59:28","slug":"17-asn-muba-terancam-sanksi-pemotongan-tpp-hingga-pdth","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/17-asn-muba-terancam-sanksi-pemotongan-tpp-hingga-pdth\/","title":{"rendered":"17 ASN Muba Terancam Sanksi Pemotongan TPP hingga PDTH"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEKAYU, fornews.co<\/strong> &#8211; Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba bakal kena sanksi disiplin lantaran bolos kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H. Mereka bisa diancam dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).<\/p>\n<p>Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin memastikan tidak akan mentolerir ASN yang tidak taat aturan. Dia menegaskan, bagi ASN yang bolos kerja usai cuti lebaran tanpa keterangan akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Yang pasti sanksi tegas kita berikan, bisa dengan pengurangan TPP dan mengacu kepada hukuman disiplin ASN yang saat ini dikerjakan oleh tim,&#8221; kata Dodi.<\/p>\n<p>Menurut Dodi, ASN telah diberikan libur bersama berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 13\/2019 tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2019, dan telah diimbau sebelumnya berdasarkan Kepres dimaksud melalui surat edaran No 800\/931\/BKPSDM\/2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan dan Penetapan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang telah dilayangkan kepada seluruh OPD dalam lingkup Pemkab Muba untuk dapat dipatuhi bersama.<\/p>\n<p>Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, dari 7398 ASN yang bertugas di Musi Banyuasin dan 154 CPNS\/CASN, hasil absensi langsung bersama Kepala OPD masing-masing institusi terdapat 17 ASN yang membolos di hari pertama kerja usai cuti lebaran.<\/p>\n<p>Kepala BKPSDM Muba, Sunaryo Yazid mengatakan, selain ASN yang membolos terdapat pula 71 ASN yang tidak mengikuti apel pagi, dengan alasan 15 orang cuti melahirkan, 11 orang izin, dan 18 orang yang sedang menjalani dinas luar di posko bersama lebaran tahun 2019 di wilayah Musi Banyuasin.<\/p>\n<p>&#8220;Bagi ASN yang membolos, tentunya akan diberikan sanksi tegas kepada abdi negara yang membandel, mengacu berdasarkan PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin PNS,&#8221; kata Sunaryo Yazid, Selasa (11\/06).<\/p>\n<p>Sunaryo Yazid mengungkapkan, data terkait ketidakhadiran ASN tersebut berasal dari intansi Kantor Camat Sekayu dan beberapa kelurahan di dalam Kota Sekayu, itu belum termasuk dari kecamatan lainnya yang masih ditunggu berdasarkan hasil evaluasi tim.<\/p>\n<p>&#8220;Yang jelas hasil pelaksanaan peningkatan disiplin ASN ini kita akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan akan diputuskan apakah sanksinya berat atau tidak kembali kepada kesalahan masing-masing. Sebab, sanksi disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Bentuk hukuman ringan seperti teguran. Kemudian, hukuman disiplin dan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta terkahir sanksi terberat adalah pemberhentian tidak hormat,&#8221; tukasnya.(bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co &#8211; Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba bakal kena sanksi disiplin lantaran bolos kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H. Mereka bisa diancam dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin memastikan tidak akan mentolerir ASN yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":36068,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[10947,10830,10948],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/06\/IMG-20190611-WA0014.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-9nJ","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36067"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36067"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36067\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36069,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36067\/revisions\/36069"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/36068"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36067"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36067"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36067"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}