
{"id":3628,"date":"2016-11-30T16:53:31","date_gmt":"2016-11-30T09:53:31","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=3628"},"modified":"2016-11-30T16:53:31","modified_gmt":"2016-11-30T09:53:31","slug":"diduga-akibat-salah-perencanaan-kontraktor-jembatan-plengkung-ponton-merugi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/diduga-akibat-salah-perencanaan-kontraktor-jembatan-plengkung-ponton-merugi\/","title":{"rendered":"Diduga Akibat Salah Perencanaan, Kontraktor Jembatan Plengkung Ponton Merugi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_3629\" aria-describedby=\"caption-attachment-3629\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-3629 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/Thamrin-M-Ibrahim-Ibrahim-Direktur-PT-Tri-Bhakti-Prima-300x184.jpg\" alt=\"Direktur PT Tri Bhakti Prima, Muhammad Thamrin Ibrahim (fornews.co)\" width=\"300\" height=\"184\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/Thamrin-M-Ibrahim-Ibrahim-Direktur-PT-Tri-Bhakti-Prima-300x184.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/Thamrin-M-Ibrahim-Ibrahim-Direktur-PT-Tri-Bhakti-Prima-768x472.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/Thamrin-M-Ibrahim-Ibrahim-Direktur-PT-Tri-Bhakti-Prima-1024x630.jpg 1024w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/Thamrin-M-Ibrahim-Ibrahim-Direktur-PT-Tri-Bhakti-Prima.jpg 1293w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-3629\" class=\"wp-caption-text\">Direktur PT Tri Bhakti Prima, Muhammad Thamrin Ibrahim (fornews.co)<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">PALEMBANG-Kontraktor pembangunan jembatan Plengkung Ponton di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, PT Tri Bhakti Prima, mengalami kerugian hingga Rp1 miliar, lantaran ada kesalahan perencanaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Direktur PT Tri Bhakti Prima, Muhammad Thamrin Ibrahim, akibat kesalahan perencanaan dan menimbulkan kerugian tersebut, pihaknya melaporkan ke Polda Sumsel. \u201cSeharusnya, sesuai perencanaan proyek terdapat 24 titik pengeboran dengan kedalaman 7 meter. Namun, karena kondisi tanah berbatu, jadi menyulitkan pekerja melakukan pengeboran. Padahal di perencanaan proyek, kondisi lahan itu pasir dan tanah.\u00a0Kita sudah mulai ngebor bulan Agustus lalu, hingga sekarang baru dapat 7 lubang, itupun tidak sesuai dengan kedalaman yang disyaratkan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari situ, kami mengalami kerugian sekitar\u00a0Rp1 Miliar lebih untuk pembelian besi 35 ton, upah tukang, sewa alat dan sebagainya, akibat konsultan salah membuat perencanaan pembangunan pangkal jembatan (abutment),&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Thamrin menjelaskan, permasalahan terjadi karena\u00a0lokasi pemasangan tiang tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat konsultan. Karena, lokasi pengeboran\u00a0yang dibuat oleh konsultan ternyata tidak bisa di bor, lantaran kondisi tanahnya berbatu. \u201cDalam satu hari kami cuma bisa mengebor 70 sentimeter dengan diameter 60 sentimeter. Jadi, kami mundur dari proyek pembangunan itu, karena tidak bisa dikerjakan.\u00a0Konsekuensi yang kami dapat saat mundur dari proyek yakni berupa sanksi terancam putus kontrak,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM)\u00a0Empat Lawang sebagai penyedia jasa. Namun, pihak PUBM juga menyarankan untuk melakukan pemberhentian kontrak secara damai. &#8220;Dalam kontrak itu, tidak tertulis untuk penggantian kerugian akibat kesalahan perencanaan, tetapi hanya penggantian akibat bencana alam seperti banjir atau tanah longsor. Maka dari itu kami akan mengadukan konsultan perencanaan ini yang telah merugikan kami dan juga pemerintah,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Proyek Jembatan Plengkung Ponton ini masuk dalam pembangunan tahun 2016 dengan nilai anggaran Rp 5,9 Miliar untuk pembangunan Pangkal Jembatan (Abutment) dengan bentang jembatan lebih dari 90 meter. Target penyelesaian pembangunan abutment ini berakhir di awal Desember 2016.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terpisah, saat mengkonfirmasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan jembatan, Khairul, via telepon dan SMS tidak ada tanggapan. (tul)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG-Kontraktor pembangunan jembatan Plengkung Ponton di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, PT Tri Bhakti Prima, mengalami kerugian hingga Rp1 miliar, lantaran ada kesalahan perencanaan. Menurut Direktur PT Tri Bhakti Prima, Muhammad Thamrin Ibrahim, akibat kesalahan perencanaan dan menimbulkan kerugian tersebut, pihaknya melaporkan ke Polda Sumsel. \u201cSeharusnya, sesuai perencanaan proyek terdapat 24 titik pengeboran dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3629,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/Thamrin-M-Ibrahim-Ibrahim-Direktur-PT-Tri-Bhakti-Prima.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-Ww","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3628"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3628"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3628\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3630,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3628\/revisions\/3630"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3629"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3628"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3628"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3628"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}