
{"id":3697,"date":"2016-12-01T22:25:50","date_gmt":"2016-12-01T15:25:50","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=3697"},"modified":"2016-12-01T22:25:50","modified_gmt":"2016-12-01T15:25:50","slug":"diduga-perbesar-kwh-meter-pln-makanya-kami-putus-listrik-dinas-peternakan-oki","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/diduga-perbesar-kwh-meter-pln-makanya-kami-putus-listrik-dinas-peternakan-oki\/","title":{"rendered":"Diduga Perbesar Kwh Meter, PLN : Makanya Kami Putus Listrik Dinas Peternakan OKI"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_3698\" aria-describedby=\"caption-attachment-3698\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"size-medium wp-image-3698\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161201_215630-300x192.jpg\" alt=\"Kepala PLN Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra \" width=\"300\" height=\"192\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161201_215630-300x192.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161201_215630.jpg 671w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-3698\" class=\"wp-caption-text\">Kepala PLN Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">KAYUAGUNG-Terkait statement Kepala Dinas Peternakan OKI, Aris Panani mengenai tunggakan ID Pelanggan yang sudah diputus sejak bulan Agustus 2016 lalu ditanggapi keras pihak PLN Rayon Kayuagung. Kepala PLN Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra menegaskan bahwa pemutusan kwh listrik yang dilakukan pada Agustus 2016 lalu lantaran pihaknya menemukan adanya pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik dengan indikasi pembesaran alat pembatas daya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, jika alat pembatas daya tidak standar, maka akan terjadi hubungan arus pendek listrik yang berpotensi menyebabkan kebakaran. \u201cJadi kami amankan dulu dengan tetap mengenakan sanksi kepada penghuninya yakni Dinas Peternakan. Setelah diberikan sanksi, justru Dinas Peternakan tidak menunjukan itikad baik untuk mengurusnya. Malah mereka beralasan kalau meteran itu bekas Bappeda. Dalam SOPnya, rekening listrik baru dapat dieksekusi atau dimatikan setelah tiga bulan nunggak,\u201djelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Dinas Peternakan OKI termasuk dalam jenis pelanggaran P1 yaitu memperbesar kemampuan kwh meter. \u201cBisa disebut mencuri listrik dan mengenai tunggakan tersebut tidak bisa dihapus oleh negara dan tetap tercatat dalam saldo piutang ragu-ragu PLN,\u201dtuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bahkan, kata Febrian, saat dilakukan pemutusan, kwh meter tersebut masih terpakai atau digunakan. Justru oleh Dinas Peternakan dipindahkannya ke jalur kwh meter yang saat ini disegel. \u201cSebenarnya kwh yang kami segel itu juga melanggar. Tapi karena pihak dinas menemui saya dan meminta toleransi, akhirnya dinormalkan kembali. Saat itu saya pikir mereka ada niat baik dan mau bertanggujawab terhadap kwh yang dibongkar. Tapi kami melihat tidak ada niatan sama sekali sampai sekarang ini,\u201dterangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada dasarnya, jalur listrik yang sebelumnya dipakai dengan kwh meter yang dibongkar dipindahkan ke kwh meter lain. Tindakan demikian dinilai sangat berbahaya. Bahkan pihak PLN mencurigai Dinas Peternakan tidak mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) terhadap instalasi bangunan itu.(fian)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG-Terkait statement Kepala Dinas Peternakan OKI, Aris Panani mengenai tunggakan ID Pelanggan yang sudah diputus sejak bulan Agustus 2016 lalu ditanggapi keras pihak PLN Rayon Kayuagung. Kepala PLN Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra menegaskan bahwa pemutusan kwh listrik yang dilakukan pada Agustus 2016 lalu lantaran pihaknya menemukan adanya pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":3698,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9,67,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161201_215630.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-XD","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3697"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3697"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3697\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3699,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3697\/revisions\/3699"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3698"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3697"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3697"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3697"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}