
{"id":37331,"date":"2019-07-01T19:50:22","date_gmt":"2019-07-01T12:50:22","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=37331"},"modified":"2019-07-24T03:55:30","modified_gmt":"2019-07-23T20:55:30","slug":"polda-sumsel-amankan-4-tersangka-pengedar-narkoba-dengan-bb-9-kg-sabu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polda-sumsel-amankan-4-tersangka-pengedar-narkoba-dengan-bb-9-kg-sabu\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Amankan 4 Tersangka Pengedar Narkoba dengan BB 9 Kg Sabu"},"content":{"rendered":"<p><b>PALEMBANG, fornews.co<\/b><span> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatra Selatan kembali mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak 9 kilogram sabu-sabu diamankan dari penangkapan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (21\/06). Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jaringan narkoba antarprovinsi yang melakukan pengiriman narkoba dengan tujuan Kota Palembang. Berbekal informasi tersebut, anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu Riko Gusdi Efendi (38) dan Dimas Baret Mandala (22), Warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Meski pada awalnya cukup sulit menemukan barang bukti tersebut, namun dari hasil penggeledahan mobil tersangka, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dibalut dengan lakban berwarna hitam disimpan pelaku di sasis mobil bagian belakang dengan ditutupi kardus lalu diikat dengan kawat. Hal itu hampir saja bisa mengelabui petugas.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Di waktu hampir bersamaan, di Jalan Ki Merogan Kecamatan Kertapati, Palembang, anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel yang menyamar sebagai pembeli, berhasil mengamankan 4 Kg sabu-sabu dari tangan dua tersangka yaitu Amri (42) warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan Muis (50), Warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah dilakukan pengembangan kasus, pada hari Sabtu (22\/06) pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Abikusno Lorong Karya Jaya, Kertapati. Namun sayang rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Meski demikian, dari penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan kembali 4 kilogram sabu-sabu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan, yang dilakukan para pengedar sesuai dengan analisa pihaknya yaitu jika peredaran narkoba di wilayah yang luas, para bandar dan pengedar pasti akan melakukannya secara berkelompok. Kapolda menegaskan, seluruh jajaran Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus narkoba dan tidak akan membiarkan narkoba merusak masyarakat khususnya generasi muda.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Polda Sumsel tidak akan pernah memberi peluang pada narkoba tersebar luas di masyarakat, baik itu berbentuk sabu-sabu, ganja, ekstasi dan turunan lainnya,&#8221; tegasnya pada gelar perkara kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 9 kilogram sabu-sabu di Mapolda Sumsel, Senin (01\/07). (irs)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatra Selatan kembali mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak 9 kilogram sabu-sabu diamankan dari penangkapan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (21\/06). Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jaringan narkoba antarprovinsi yang melakukan pengiriman narkoba dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":37332,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[10425,9924,11264],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/07\/IMG-20190701-WA0064.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-9I7","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37331"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37331"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37331\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37333,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37331\/revisions\/37333"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37332"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37331"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37331"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37331"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}