
{"id":39271,"date":"2019-08-03T21:54:19","date_gmt":"2019-08-03T14:54:19","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=39271"},"modified":"2019-08-06T01:19:39","modified_gmt":"2019-08-05T18:19:39","slug":"hut-ke-74-indonesia-bebas-ponsel-bm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/hut-ke-74-indonesia-bebas-ponsel-bm\/","title":{"rendered":"HUT ke-74, Indonesia Bebas Ponsel BM"},"content":{"rendered":"<p><b>JAKARTA, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Pemerintah tengah menggodok peraturan mengenai validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel. Pengaturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika akan ditandatangani pertengahan Agustus 2019.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cBertepatan dengan Peringatan Ulang Tahun Proklamasi ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah menargetkan Indonesia merdeka dari ponsel <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">black market <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">(BM) untuk mendongkrak pajak dan pertumbuhan industri ponsel yang sehat,\u201d kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam Talkshow di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (02\/08).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menkominfo berharap rencana keluarnya tiga Permen itu bisa menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi nasional. Ia mengungkapkan, dari beberapa negara yang telah menerapkan soal validasi IMEI ponsel, membawa keuntungan karena\u00a0 pendapatan negara dari pajak bisa terdongkrak, selain konsumen juga terlindungi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cDengan keluarnya Permen tiga Menteri itu merupakan bentuk untuk merdeka dari ponsel BM. Oleh karena itu kami merencanakan mengeluarkan permen soal valldasi IMEI itu yang diharapkan terealisasi secepatnya,\u201d tegas Rudiantara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menkominfo mengingatkan, perdagangan ponsel BM membawa kerugian untuk konsumen, industri dan negara. Oleh karena itu, pemerintah menilai pentingnya regulasi untuk mengatasi peredaran ponsel BM tersebut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dari aspek tata niaga, peredaran ponsel BM akan memengaruhi perdagangan perangkat elektronik dan pada gilirannya memengaruhi pendapatan negara. Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan peredaran ponsel BM memiliki potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Perhitungan itu didasarkan jumlah ponsel pintar baru setiap tahun sebanyak 45 juta ponsel pintar baru. Adapun sekitar 20-30% atau setara dengan 9 juta unit ponsel merupakan ponsel BM. Dengan harga per ponsel dalam kisaran harga Rp2,2 juta, nilai ponsel baru yang beredar mencapai Rp22,5 triliun. Dengan demikian, ponsel BM tidak membayar pajak sehingga potensi kerugian negara dari hilangnya pendapatan 10% PPN dan 2,5% PPh adalah sekitar Rp2,8 triliun setahun,&#8221; terang Rudiantara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Implementasi regulasi validasi IMEI dengan MISDN, akan berlangsung dalam tiga fase. <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Pertama<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">, inisiasi ditandai dengan penandatanganan tiga peraturan menteri. <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Kedua<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">, fase persiapan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cDalam fase ini pemerintah menyiapkan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) agar bisa dilakukan sinkronisasi data dengan data operator seluler. Selain itu juga melakukan sosialisasi dan penyiapan pusat layanan konsumen. operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen. Fase pertama dan kedua ini diharapkan bisa terealisasi bulan Agustus 2019,\u201d tutur Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Fase selanjutnya yang dilakukan disebut fase operasional dalam bentuk eksekusi oleh operator telekomunikasi dengan melakukan pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang IMEI duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat. Penyediaan layanan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">lost and stolen<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> dan sosialisasi lanjutan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ismail mengatakan, dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi tiga kementerian. \u201cKemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. Sementara, Kementerian Kominfo meminta operator menyediakan layanan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">lost and stolen<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> dan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA,\u201d tuturnya. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Pemerintah tengah menggodok peraturan mengenai validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel. Pengaturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika akan ditandatangani pertengahan Agustus 2019. \u201cBertepatan dengan Peringatan Ulang Tahun Proklamasi ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah menargetkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":39272,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[11796,11795],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/08\/Stop-Ponsel-BM.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-adp","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39271"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39271"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39271\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39273,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39271\/revisions\/39273"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39272"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39271"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39271"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39271"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}