
{"id":40848,"date":"2019-09-12T14:35:14","date_gmt":"2019-09-12T07:35:14","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=40848"},"modified":"2019-12-06T23:08:16","modified_gmt":"2019-12-06T16:08:16","slug":"maju-bursa-pemilihan-ketum-koni-sumsel-ini-persyaratannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/maju-bursa-pemilihan-ketum-koni-sumsel-ini-persyaratannya\/","title":{"rendered":"Maju Bursa Pemilihan Ketum KONI Sumsel, Ini Persyaratannya"},"content":{"rendered":"<p><b>PALEMBANG, fornews.co<\/b> &#8211; Setelah berlangsung cukup alot, akhirnya Rapat Anggota KONI Sumsel tahun 2019 menyepakati syarat calon untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum KONI Sumsel periode 2019-2023 minimal mengantongi 30% dukungan pemilik suara yaitu KONI kabupaten\/kota, Pengprov cabang olahraga dan organisasi fungsional.<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dari berbagai persyaratan untuk maju dalam pencalonan ketua umum, memang pembahasan syarat mengenai dukungan ini yang paling alot. Terjadi adu argumen sebelum peserta rapat menyetujui minimal dukungan 30%.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Ya sempat ada adu pendapat mengenai syarat dukungan, ada yang ingin 40%, ada yang ingin 20%, dan lain sebagainya. Tapi, ada juga yang menyarankan untuk mengikuti jejak persyaratan pencalonan seperti di KONI Pusat, yakni untuk maju jadi Calon Ketum KONI harus mendapatkan dukungan 30%. Akhirnya usulan terakhir itu bisa diterima,&#8221; ujar Dhennie di ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (12\/09).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lalu untuk status calon, kata Dhennie, peserta rapat juga setuju merujuk ke UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dimana setiap bakal calon Ketum KONI Sumsel bukan pejabat publik atau struktural. Pejabat publik yang dimaksud adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota dan anggota dewan. Kemudian, untuk struktural PNS\/militer, pejabat eselon I.\u00a0\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selanjutnya, peserta rapat juga menyarankan calon Ketum KONI Sumsel harus menandatangani pakta integritas jika terpilih selama dua tahun memimpin olahraga di Sumatra Selatan ternyata gagal mengangkat prestasi atlet maka harus mundur atau dimundurkan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Sempat ada masukan kalau satu tahun olahraga di Sumsel tidak maju maka harus mundur. Tapi, kemudian ada masukan dua tahun, karena baru akan kelihatan hasilnya. Akhirnya disepakati dua tahun,&#8221; jelas Dhennie.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sedangkan untuk pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi, KONI Sumsel bakal segera berkoordinasi dengan KONI Pusat mengenai waktu pelaksanaannya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Dalam waktu dekat kita akan buka pendaftaran buat calon Ketum KONI Sumsel, formulir akan kita bagikan, termasuk formulir buat KONI kabupaten\/kota, Pengprov cabor dan organisasi fungsional, mereka berikan dukungan ke siapa. Formulir dukungan itu harus ditandatangani ketua. Sedangkan kalau yang bertandatangan sekretaris, dukungan dianggap sah jika ada surat mandat dari ketua ke sekretaris,&#8221; jelasnya. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Setelah berlangsung cukup alot, akhirnya Rapat Anggota KONI Sumsel tahun 2019 menyepakati syarat calon untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum KONI Sumsel periode 2019-2023 minimal mengantongi 30% dukungan pemilik suara yaitu KONI kabupaten\/kota, Pengprov cabang olahraga dan organisasi fungsional. Dari berbagai persyaratan untuk maju dalam pencalonan ketua umum, memang pembahasan syarat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":40865,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[14],"tags":[12196],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/09\/IMG_20190913_164207.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-aCQ","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40848"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40848"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40848\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40866,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40848\/revisions\/40866"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/40865"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40848"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40848"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40848"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}