
{"id":40981,"date":"2019-09-17T12:02:36","date_gmt":"2019-09-17T05:02:36","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=40981"},"modified":"2019-12-06T23:25:05","modified_gmt":"2019-12-06T16:25:05","slug":"bupati-oki-larang-camat-dan-kades-tinggalkan-wilayah-kerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/bupati-oki-larang-camat-dan-kades-tinggalkan-wilayah-kerja\/","title":{"rendered":"Bupati OKI Larang Camat dan Kades Tinggalkan Wilayah Kerja"},"content":{"rendered":"<p><b>KAYUAGUNG, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau kali ini sudah mulai mengganggu masyarakat dengan kabut asap yang ditimbulkan. Meski upaya pemadaman terus dilakukan, namun hasilnya belum terlalu signifikan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Oleh sebab itu, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar melayangkan surat edaran nomor : 712\/I\/2019, tentang pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan di Kabupaten OKI yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa (Kades) yang berada di <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Bumi Bende Seguguk<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> untuk lebih tanggap dalam mengatasi masalah ini.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam surat edaran tersebut, ada lima poin penting yang harus betul-betul diperhatikan. Di antaranya camat ataupun kades tidak diperkenankan meninggalkan tempat atau harus tetap berada di wilayah kerjanya masing-masing selama musim panas atau kemarau tahun ini. Mereka pun diminta melakukan patroli secara rutin serta berperan aktif memantau <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">hotspot<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> dan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">fire spot<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> di wilayah kecamatan atau desa yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berkoordinasi dengan petugas dari Koramil, Polsek dan instansi terkait Iainnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bupati juga menginstruksikan camat dan kades untuk mendukung Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Satgas Dalkarhutbunla) dengan mengerahkan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terdapat masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan, kebun atau lahan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Bagi camat dan kades yang lalai, mereka akan disanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; tegas Iskandar, Selasa (17\/09).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Husin membenarkan adanya surat edaran tersebut yang dibuat pada hari Kamis 12 September 2019, dengan tujuan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan tahun 2019.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Hj Nursula mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan edaran terkait masalah karhutla ini. Menurutnya, imbauan ini menindaklanjuti edaran Bupati OKI sebelumnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Iya (edaran) itu dari kami, untuk memotivasi mereka (camat dan kades) dalam mengantisipasi masalah karhutla,&#8221; ungkapnya kepada <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">fornews<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurut Nursula, dengan adanya edaran ini diharapkan kepedulian camat dan kades lebih meningkat serta masalah karhutla bisa teratasi. Sebab dalam edaran itu salah satunya tercantum sanksi bagi kades yang tidak mengindahkan instruksi ini maka berdampak pada rekomendasi pencairan dan penggunaan Dana Desa-nya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Ini untuk penegasan saja sebagai upaya agar ada kepedulian mereka selaku aparat,&#8221; ujarnya. (rif)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, fornews.co &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau kali ini sudah mulai mengganggu masyarakat dengan kabut asap yang ditimbulkan. Meski upaya pemadaman terus dilakukan, namun hasilnya belum terlalu signifikan.\u00a0 Oleh sebab itu, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar melayangkan surat edaran nomor : 712\/I\/2019, tentang pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":40983,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[8993],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/09\/IMG-20190917-WA0024.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-aEZ","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40981"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40981"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40981\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40984,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40981\/revisions\/40984"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/40983"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40981"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40981"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40981"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}