
{"id":41280,"date":"2019-09-27T21:28:45","date_gmt":"2019-09-27T14:28:45","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=41280"},"modified":"2019-12-07T01:05:14","modified_gmt":"2019-12-06T18:05:14","slug":"polres-oki-kembali-tangkap-tiga-warga-diduga-pembakar-lahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polres-oki-kembali-tangkap-tiga-warga-diduga-pembakar-lahan\/","title":{"rendered":"Polres OKI Kembali Tangkap Tiga Warga Diduga Pembakar Lahan"},"content":{"rendered":"<p><b>KAYUAGUNG, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Tiga warga OKI, SR, ST dan SN ditangkap anggota Polres OKI karena diduga sebagai pelaku pembakar lahan. Ketiganya diamankan dari dua lokasi berbeda baru-baru ini.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, tiga tersangka ini diamankan saat berada di lahan yang terbakar dan dari tangan mereka polisi menemukan barang bukti korek api gas yang diduga digunakan untuk membakar lahan. SR dan ST diamankan di Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran. Sedangkan SN diamankan di sebuah lahan di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Ketiganya dikenakan pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Lahan yang dibakar seluas 2 hektare,&#8221; ujar Supriadi pada konferensi pers di Kayuagung, Kabupaten OKI, Jumat (27\/09).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurut Supriadi, sejak Agustus 2019, sedikitnya ada 12 orang diamankan oleh jajaran Polres OKI lantaran diduga telah melakukan pembakaran lahan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Empat perkara sudah P19 dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Hingga saat ini pelaku pembakar lahan masih perorangan belum ada ditemukan korporasi,&#8221; ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dirinya mengharapkan agar perkara hukum yang menimpa para pelaku ini bisa memberikan efek jera kepada warga lain agar tidak melakukan hal yang sama.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra menegaskan, selama ini pihaknya sudah berupaya mensosialisasikan tentang rencana pembangunan pertanian di OKI salah satunya program Serasi. Semua bahan dan bibitnya dari pemerintah, tapi kurangnya sosialisasi yang diterima sehingga masih ada saja masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Harapan saya kedepan tidak ada lagi masyarakat atau siapapun yang melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun,&#8221; tegas Donni. (rif)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, fornews.co &#8211; Tiga warga OKI, SR, ST dan SN ditangkap anggota Polres OKI karena diduga sebagai pelaku pembakar lahan. Ketiganya diamankan dari dua lokasi berbeda baru-baru ini.\u00a0 Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, tiga tersangka ini diamankan saat berada di lahan yang terbakar dan dari tangan mereka polisi menemukan barang bukti korek [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":41281,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[8993,12300],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/09\/IMG-20190927-WA0089.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-aJO","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41280"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41280"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41280\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41282,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41280\/revisions\/41282"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/41281"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41280"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41280"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41280"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}