
{"id":44400,"date":"2020-01-09T20:12:38","date_gmt":"2020-01-09T13:12:38","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=44400"},"modified":"2020-01-09T21:08:15","modified_gmt":"2020-01-09T14:08:15","slug":"rekonstruksi-kades-tabrak-warga-korban-terseret-tujuh-meter-hingga-tewas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/rekonstruksi-kades-tabrak-warga-korban-terseret-tujuh-meter-hingga-tewas\/","title":{"rendered":"Rekonstruksi Kades Tabrak Warga, Korban Terseret Tujuh Meter Hingga Tewas"},"content":{"rendered":"<p><b>TALANG UBI, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, PALI, Sumsel menggelar rekonstruksi kasus oknum Kepala Desa (Kades) yang menabrak warganya, Akri (52), hingga tewas.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam rekonstruksi tersebut diketahui tersangka, Husni Thamrin (45), menabrak korban hingga terseret sejauh tujuh meter yang menyebabkan korban tewas di tempat.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kapolsek Talang Ubi, PALI, Sumsel, Kompol Yuliansyah mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya menghadirkan tujuh saksi, di antaranya anak kandung korban yaitu Rizky.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Rizky pada saat kejadian sempat meminta pertolongan kepada warga setelah ayahnya ditabrak. Namun, korban meninggal dunia saat baru akan dibawa ke Puskesmas.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Dari pemeriksaan diketahui bahwa motif tersangka ini karena kesal. Lantaran, korban telah menebang pohon di lahan milik tersangka,&#8221; katanya, Kamis (09\/01).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Usai menabrak korban, tersangka pun sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, tersangka ini dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Tersangka ini melarikan diri karena takut dimassa,&#8221; singkatnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, tersangka Husni Thamrin membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya sengaja menabrak korban karena marah. Husni mengaku jika kecelakaan tersebut tidak disengaja.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Ini kecelakaan tidak disengaja. Saya juga tidak marah dengan korban,&#8221; singkatnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sekadar mengingatkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Cor depan lokasi BKB 233, Dusun Talang Padang, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, Sabtu (14\/12\/2019). Kejadian ini bermula saat tersangka mengecek lahan miliknya di Desa Talang Mandung. Namun, setibanya di lokasi, tersangka melihat batang kayu miliknya telah ditebang oleh anak korban yakni Rizky.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tersangka pun berniat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada sang paman. Namun, di lokasi kejadian tersangka melihat korban menggunakan sepeda motornya. Tersangka yang mengendarai mobil Ford Ranger pun langsung menabrak korban hingga terseret dan tewas di tempat. (lim)\u00a0<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TALANG UBI, fornews.co &#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, PALI, Sumsel menggelar rekonstruksi kasus oknum Kepala Desa (Kades) yang menabrak warganya, Akri (52), hingga tewas.\u00a0 Dalam rekonstruksi tersebut diketahui tersangka, Husni Thamrin (45), menabrak korban hingga terseret sejauh tujuh meter yang menyebabkan korban tewas di tempat.\u00a0 Kapolsek Talang Ubi, PALI, Sumsel, Kompol Yuliansyah mengatakan, dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":44401,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[13109,13110,13108],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/01\/IMG-20200109-WA0052-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-by8","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44400"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=44400"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44400\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44402,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44400\/revisions\/44402"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/44401"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=44400"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=44400"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=44400"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}