
{"id":4454,"date":"2016-12-28T12:06:37","date_gmt":"2016-12-28T05:06:37","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=4454"},"modified":"2016-12-28T22:10:06","modified_gmt":"2016-12-28T15:10:06","slug":"bupati-oku-kuryana-azis-ikut-program-pengampunan-pajak-di-detik-detik-terakhir-tahap-kedua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/bupati-oku-kuryana-azis-ikut-program-pengampunan-pajak-di-detik-detik-terakhir-tahap-kedua\/","title":{"rendered":"Bupati OKU Kuryana Azis Ikut Program Pengampunan Pajak di Detik-detik Terakhir Tahap Kedua"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_4455\" aria-describedby=\"caption-attachment-4455\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-4455 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161228_090340-300x225.jpg\" alt=\"Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis, menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) amnesty pajak kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pertama Ahmad Yani di Rumah Dinas, Rabu (28\/12).\" width=\"300\" height=\"225\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161228_090340-300x225.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161228_090340-768x576.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161228_090340-1024x768.jpg 1024w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-4455\" class=\"wp-caption-text\">Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis, saat menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) pengampunan pajak kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pertama Ahmad Yani di Rumah Dinas, Rabu (28\/12).<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">BATURAJA-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis, menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) <em>tax<\/em>\u00a0<em>amnesty <\/em>(pengampunan pajak) kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pertama Ahmad Yani di Rumah Dinas, Rabu (28\/12). Kuryana, mengikuti program <em>tax<\/em>\u00a0<em>amnesty<\/em>\u00a0di detik-detik terakhir tahap kedua yang akan berakhir tanggal 31 nanti.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad Yani, mengapresiasi\u00a0keinginan orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang, itu untuk mengikuti <em>amnesty<\/em> pajak yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, dengan ikutnya seorang pejabat publik setara Bupati, dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan pejabat di OKU untuk mengikuti program ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ini periode ke 2, tebusannya sudah masuk menjadi 3%. Kalau sudah masuk tahap ketiga, itu tebusannya naik lagi menjadi 5%. Makanya diharapkan dengan warga dan pejabat lain, untuk segera mengikuti program <em>amnesty<\/em> pajak ini,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia menjelaskan, program pemutihan atas pajak-pajak yang belum dibayar tahun 2015 yang lalu, tak banyak dan tak repot mengikuti amnesty pajak. Tidak usah lagi memperbaiki SPT tahun 2015, cukup lihat lagi SPT yang masih tertinggal seperti tanah, rumah, emas dan harta kekayaan kemudian dijumlahkan dan dikalikan 3%.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ke depannya, pihak pajak nantinya akan mendapat wewenang untuk mengecek harta kekayaan,&#8221; jelas Ahmad Yani, sembari menyebutkan\u00a0dengan adanya program ini sudah menyerap Rp6,2 miliar dari 500 peserta <em>amnesty<\/em> pajak wilayah OKU Raya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan, karena dirinya sebagai warga negara Indonesia, harus taat kepada semua aturan yang ada. Karena itu, sebagai pejabat publik dirinya harus mengikuti program yang telah dijalankan pemerintah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Seluruh program yang diberlakukan pasti ada tujuannya. Yang pastinya, setelah melakukan pembayaran pajak akan dikumpulkan di pemerintah pusat, dan akan dikembalikan lagi ke daerah untuk percepatan pembangunan,&#8221; terang Kuryana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut Kuryana juga menegaskan, agar seluruh pejabat yang ada di OKU, harus mengikuti program amnesty pajak ini. Bukan hanya para pejabat saja, seluruh masyarakat pakah itu perorangan, ataupun pengusaha, harus wajib membayar pajak. &#8220;Pajak ini bukan menjadi beban, tapi kewajiban. Bila perlu buat program penagihan secara langsung kepada penunggak pajak, dan lanjutkan program yang sudah ada seperti petugas pajak jemput bola, dalam artian siapa yang tidak ada waktu untuk mengikuti program ini, dapat terakomodir,&#8221; tandasnya. (ibr)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BATURAJA-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis, menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tax\u00a0amnesty (pengampunan pajak) kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pertama Ahmad Yani di Rumah Dinas, Rabu (28\/12). Kuryana, mengikuti program tax\u00a0amnesty\u00a0di detik-detik terakhir tahap kedua yang akan berakhir tanggal 31 nanti. Ahmad Yani, mengapresiasi\u00a0keinginan orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":4455,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[468,9,28,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/12\/IMG_20161228_090340.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-19Q","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4454"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4454"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4454\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4473,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4454\/revisions\/4473"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4455"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4454"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4454"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4454"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}