
{"id":46794,"date":"2020-02-27T15:09:01","date_gmt":"2020-02-27T08:09:01","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=46794"},"modified":"2020-02-29T02:27:01","modified_gmt":"2020-02-28T19:27:01","slug":"aplikator-ojol-nakal-bakal-diblokir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/aplikator-ojol-nakal-bakal-diblokir\/","title":{"rendered":"Aplikator Ojol \u2018Nakal\u2019 Bakal Diblokir"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG<\/strong>, <strong>fornews.co<\/strong> \u2013 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para aplikator Ojek Online (Ojol) untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Pasalnya, jika tidak mengikuti aturan maka aplikator bakal diblokir.<\/p>\n<p>Demikian diungkapkan oleh Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani saat ditemui di Kota Palembang, Kamis (27\/02).<\/p>\n<p>Ia mengatakan perizinan aplikator memang dilakukan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun, Kemenhub bertugas untuk merekomendasikan para aplikator tersebut.<\/p>\n<p>Saat ini, teman-teman dari Kominfo telah membuka diri dan siap untuk memblokir kalau memang aplikator tidak taat aturan. Karena itu, diharapkan para aplikator paham dan mengerti akan aturan yang telah direkomendasikan oleh Kemenhub RI. Seperti, tarif yang diberlakukan sesuai dengan tarif atas dan tarif bawah.<\/p>\n<p>\u201cKalau tidak taat aturan maka kami akan rekomendasikan ke Kominfo untuk dilakukan pemblokiran aplikasi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sejauh ini, total aplikator yang tercatat di Kemenhub yakni sebanyak 12 aplikasi. Dimana, tiga di antaranya terbesar sedangkan yang lainnya kadang hidup, kadang mati. Ketiga aplikasi terbesar tersebut yakni, Go-jek, Grab dan Maxim.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, beberapa waktu lalu yang sempat bermasalah yakni aplikator Maxim. Dimana, menerapkan tarif di bawah aturan tarif atas dan tarif bawah. Seperti diketahui, Dalam Keputusan Menhub 348 tahun 2019, tarif ojol dibagi tiga zonasi berdasarkan komponen biaya langsung dan tidak langsung. Karena itu, pihaknya pun telah memanggil manajer Maxim yang berasal dari Rusia.<\/p>\n<p>\u201cKasus ini menjadi permasalahan hampir di setiap daerah termasuk di Palembang juga,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Saat pemanggilan, pihaknya telah meminta untuk menerapkan aturan yang ada seperti menerapkan tarif sesuai dengan tarif atas dan bawah. Pihaknya pun memberi waktu 2&#215;24 jam untuk melakukan penyesuaian tarif. Jika tidak maka aplikasi tersebut bakal diblokir.<\/p>\n<p>Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel untuk segera memenuhi kuota Ojol yang telah ditetapkan. Seperti di Sumsel kuota yang diberikan sebanyak 1.700 kendaraan. Namun, yang ada saat ini baru sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Menurutnya, dengan terpenuhinya kuota ini maka kendaraan jasa ini benar-benar legal dan lebih mudah dalam penegakan aturan.<\/p>\n<p>\u201cDi DKI itu sudah capai 36 ribu. Saya kira Palembang dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan. Tapi harus taat dalam aturan berkendara,\u201d singkatnya. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para aplikator Ojek Online (Ojol) untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Pasalnya, jika tidak mengikuti aturan maka aplikator bakal diblokir. Demikian diungkapkan oleh Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani saat ditemui di Kota Palembang, Kamis (27\/02). Ia mengatakan perizinan aplikator memang dilakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":46795,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[14264,8886,13280,9928,13281,13278,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/02\/IMG_20200227_092725-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-caK","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46794"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46794"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46794\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46881,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46794\/revisions\/46881"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/46795"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46794"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46794"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46794"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}