
{"id":47229,"date":"2020-03-09T17:48:34","date_gmt":"2020-03-09T10:48:34","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=47229"},"modified":"2020-03-09T17:48:34","modified_gmt":"2020-03-09T10:48:34","slug":"5520-tahu-formalin-disita-satu-tersangka-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/5520-tahu-formalin-disita-satu-tersangka-ditangkap\/","title":{"rendered":"5520 Tahu Formalin Disita, Satu Tersangka Ditangkap"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><strong>PALEMBANG<\/strong>, <a href=\"http:\/\/Fornews.co\">Fornews.co<\/a> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil membongkar produksi tahu yang mengandung formalin.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap satu tersangka yakni Jono, 35, dan juga menyita 5520 butir tahu basah.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi bahwa ada produksi tahu berformalin yang dijual di Pasar Alang-Alang Lebar Palembang. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tahu yang dijual tersangka Jono, 35, mengandung formalin.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Kami pun langsung menangkap pelaku dan langsung mengamankan barang bukti,&#8221; katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Senin (09\/03).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita 5520 butir tahu di dalam 45 ember serta satu unit mobil pick up jenis panther beserta STNKnya. Berdasarkan keterangan dari tersangka usaha tersebut digelutinya sudah lima tahun. Sedangkan, campuran formalin tersebut dilakukannya sejak satu tahun terakhir sesuai dengan pesanan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 136 huruf b Undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Dimana, ancaman hukumannya yakni lima tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumsel,&#8221; singkatnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Sementara itu, tersangka Jono mengatakan aksi ini dilakukan sejak satu tahun terakhir. Dimana, tujuannya sebagai pengawet tahu agar tetap segar saat dijual. Produksi tahu ini sendiri dilakukan di tempat produksinya di Jalan Sosial Lebak Jaya, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Tidak ada maksud lain hanya untuk sebagai pengawet saja pak, agar tidak rusak saat dijual,&#8221; singkatnya. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, Fornews.co &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap satu tersangka yakni Jono, 35, dan juga menyita 5520 butir tahu basah. Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi bahwa ada produksi tahu berformalin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":47230,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2,15,3304],"tags":[14478,9924,59,10689],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/03\/IMG_20200309_174455-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-chL","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47229"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47229"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47229\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47231,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47229\/revisions\/47231"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47230"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}