
{"id":48268,"date":"2020-03-30T20:02:19","date_gmt":"2020-03-30T13:02:19","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=48268"},"modified":"2020-03-30T20:29:38","modified_gmt":"2020-03-30T13:29:38","slug":"soal-keringanan-kredit-imbas-covid-19-ini-penjelasan-asosiasi-perusahaan-pembiayaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/soal-keringanan-kredit-imbas-covid-19-ini-penjelasan-asosiasi-perusahaan-pembiayaan\/","title":{"rendered":"Soal Keringanan Kredit Imbas Covid-19, Ini Penjelasan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong> &#8211; Beberapa hari ini terjadi simpang siur kabar soal pemberian keringanan \u00a0kredit sebagai imbas wabah Covid-19. Bahkan di beberapa kota ada konsumen\/debitur yang sampai menggeruduk kantor perusahaan pembiayaan untuk meminta keringanan kredit berupa penundaan pembayaran.<\/p>\n<p>Untuk meluruskan hal itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pun merilis pernyataan sikap resmi. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat baik itu bagi konsumen maupun dari pihak perusahaan pembiayaan.<\/p>\n<p>Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya memahami bahwa penyebaran wabah Covid-19 berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan para debitur. Oleh karenanya, sebagai bentuk kepedulian perusahaan pembiayaan atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, maka APPI bersama-sama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada para debitur yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran virus Corona.<\/p>\n<p>\u201cAdapun jenis restrukturisasi atau keringanan yang dapat kami tawarkan antara lain perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan atau jenis restrukturisasi lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan,\u201d ujar Suwandi.<\/p>\n<p>Menurut Suwandi, pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh debitur yang terkena dampak penyebaran virus Corona dengan beberapa persyaratan seperti terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 miliar, pekerja sektor informal dan atau pengusaha UMKM, tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona, pemegang unit kendaraan\/jaminan, dan kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk mengajukan restrukturisasi kredit berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-<em>download<\/em> dari <em>website<\/em> resmi perusahaan pembiayaan, pengembalian formulir dilakukan melalui email atau tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan, persetujuan permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Suwandi menjelaskan, restrukturisasi dapat disetujui apabila jaminan kendaraan\/jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.<\/p>\n<p>\u201cBagi Bapak\/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Sekjen APPI Sigit Sembodo menambahkan, bagi debitur yang tidak terdampak wabah virus Corona maka diwajibkan tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian. Hal itu agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).<\/p>\n<p>\u201cKami tegaskan perusahaan pembiayaan tetap beroperasi untuk memberikan layanan kepada para debitur. Meski demikian untuk menuruti protokol kesehatan selama wabah Covid-19, kami minta para debitur tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Para debitur diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari perusahaan pembiayaan, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoaks, serta melaporkan kepada perusahaan pembiayaan apabila terdapat <em>debt collector<\/em> yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan,\u201d tukasnya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; JAKARTA, fornews.co &#8211; Beberapa hari ini terjadi simpang siur kabar soal pemberian keringanan \u00a0kredit sebagai imbas wabah Covid-19. Bahkan di beberapa kota ada konsumen\/debitur yang sampai menggeruduk kantor perusahaan pembiayaan untuk meminta keringanan kredit berupa penundaan pembayaran. Untuk meluruskan hal itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pun merilis pernyataan sikap resmi. Hal ini agar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":48269,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[48],"tags":[11125,14911,14910],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/03\/logo-appi.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cyw","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48268"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48268"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48268\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48271,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48268\/revisions\/48271"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48269"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48268"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48268"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48268"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}