
{"id":48299,"date":"2020-03-31T14:13:26","date_gmt":"2020-03-31T07:13:26","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=48299"},"modified":"2020-03-31T17:17:37","modified_gmt":"2020-03-31T10:17:37","slug":"pilkada-2020-ditunda-kelanjutannya-masih-diperdebatkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pilkada-2020-ditunda-kelanjutannya-masih-diperdebatkan\/","title":{"rendered":"Pilkada 2020 Ditunda, Kelanjutannya Masih Diperdebatkan"},"content":{"rendered":"<p><b>PALEMBANG, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30\/03). Hasil RDP menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat menyampaikan, seluruh anggota Komisi II sepakat menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hanya saja menurutnya waktu penundaan masih menjadi perdebatan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Kapan akan dilanjutkan pelaksanaannya akan kita ambil keputusan bersama dengan DPR, Kemendagri, dan KPU,&#8221; ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam RDP tersebut hadir pula Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro. Abhan mengutarakan, Bawaslu sepakat dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 karena merebaknya pandemi virus Corona. Hanya saja, dia menegaskan penundaan tersebut harus jelas dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Jika pelaksanaan Pilkada Ini ditunda (seandainya) sampai 2021 kami kira payung hukum Perppu ini sangat penting,&#8221; katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perlu diketahui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 rencananya dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, semenjak mewabah dan semakin luasnya penyebaran Covid-19, maka beberapa tahapan Pilkada tidak dapat dilanjutkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, penundaaan yang akan dilaksanakan hingga tahun depan ini juga akan berdampak pada pengembalian dana hibah. Menurutnya, Bawaslu dan KPU di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 bakal mengembalikan dana hibah yang sudah diterima dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pemerintah daerah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Dana hibah untuk NPHD yang sudah ditandatangani akan dikembalikan dan dipergunakan untuk penanganan bencana Covid-19,&#8221; ungkap Fritz.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menanggapi hal ini Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatra Selatan untuk dapat menerima dan menghormati penundaan ini serta mengikuti anjuran dari pemerintah agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran wabah virus corona khususnya di wilayah Sumatra Selatan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cDengan adanya penyebaran wabah virus Corona saat ini, sebagai warga negara kita diharapkan mengikuti arahan dan instruksi Pemerintah untuk bersama-sama mencegah penyebarannya dengan mengikuti segala anjuran yang disampaikan. Terkait dengan penundaan tahapan, baik kepada bakal calon perseorangan maupun masyarakat agar menghormati penundaan ini, karena keselamatan lebih penting untuk kita semua. Esensinya Pemilu untuk manusia, bukan manusia untuk Pemilu. Dan kita berharap agar wabah Covid-19 segera teratasi dan berakhir sehingga agenda Pilkada dapat dilanjutkan,\u201d pungkas Iin. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30\/03). Hasil RDP menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.\u00a0 Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat menyampaikan, seluruh anggota [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":48301,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[14299,14923,14924],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/03\/IMG-20200331-WA0007-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cz1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48299"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48299"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48299\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48302,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48299\/revisions\/48302"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48301"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48299"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48299"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48299"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}