
{"id":48594,"date":"2020-04-05T06:39:23","date_gmt":"2020-04-04T23:39:23","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=48594"},"modified":"2020-07-02T00:11:12","modified_gmt":"2020-07-01T17:11:12","slug":"jenazah-covid-19-yang-dikubur-tidak-tularkan-virus-begini-penjelasannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/jenazah-covid-19-yang-dikubur-tidak-tularkan-virus-begini-penjelasannya\/","title":{"rendered":"Jenazah Covid-19 yang Dikubur Tidak Tularkan Virus, Begini Penjelasannya"},"content":{"rendered":"<p><b>JAKARTA, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Belakangan marak muncul penolakan masyarakat di berbagai daerah tempat pemakaman umum di wilayahnya dijadikan tempat memakamkan jenazah pasien positif Covid-19. Padahal jenazah Covid-19 yang dikubur tidak lagi menularkan virus.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Jakarta Sukapura &#8211; Muhammadiyah Covid-19 Command Center, Dr Umi Sjadqiah, Sp. KFR, MKM mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terhadap rumor yang memunculkan stigma dan penolakan terkait pemulasaran jenazah Covid-19 sejak meninggal dunia, sampai dikuburkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam keterangan yang disampaikan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Umi menjelaskan bahwa pemulasaran jenazah Covid-19 selalu dilakukan sesuai standar protokol kesehatan oleh pihak-pihak yang berwenang. Selain itu, pedoman pengurusan jenazah juga selalu dilakukan dengan menerapkan pedoman-pedoman yang telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indones (MUI) Nomor 18 Tahun 2020, dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggaraan jenazah dari paparan Covid-19, serta mempertimbangkan asas-asas hukum syariah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cKita tahu di rumah sakit sudah melakukan sesuai standar isolasi. Baik untuk petugas, untuk pasien, dan untuk keluarga, dan apabila dipandang darurat, atau mendesak jenazah juga dapat dimakamkan tanpa dimandikan atau dikafani sesuai Fatwa MUI,\u201d ujar Umi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (04\/04) dilansir dari <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">covid19.go.id<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Umi menegaskan, jenazah yang telah dilakukan penanganan dengan baik aman untuk dikuburkan. Sebab virus hanya hidup di sel hidup, dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cSekali lagi, jenazah yang sudah dikubur tidak menularkan virus,\u201d tegas Umi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kendati demikian, hal yang harus tetap dilakukan adalah menghindari cairan tubuh jenazah dari mulut, hidung, mata, anus, kemaluan, maupun luka-luka di kulit, meskipun disinfeksi telah dilakukan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cDisinfeksi pasti sudah dilakukan di seluruh tubuh jenazah, dan harus diingat, bahwa kita semua harus mewaspadai apa-apa yang ada di sekitar jenazah dengan prinsip-prinsip disinfeksi yang sudah kita ketahui,\u201d katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kemudian, untuk metode pembungkusan jenazah, Umi juga menjelaskan bahwa ada susunan yang harus diterapkan menggunakan plastik, kafan, plastik, kantong jenazah kemudian peti. Kemudian petugas pengelola juga harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan didisinfeksi usai penanganan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cBungkus jenazah menggunakan plastik, kafan, plastik lagi, kantong jenazah, lalu peti. Begitu susunannya, dan ini harus diketahui oleh masyarakat. Semua perlindungan diri yang benar bagi petugas pengelola jenazah disinfeksi diri dan APD setelah selesai penanganan. Jadi, bapak, ibu nggak usah khawatir kalau seluruh hal itu sudah dilakukan. Insyaallah aman,\u201d tuturnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selanjutnya Umi menerangkan, apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan dikafani dalam rangka menghindarkan petugas penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19. Meminimalkan kontak jenazah dengan lingkungan, baik kendaraan transportasi yang lain, ruangan, dan lain-lain sebagai bentuk kehati-hatian, dan harus segera dikuburkan setidaknya empat jam setelah meninggal.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Penyelenggaraan salat jenazah dapat diganti salat gaib di rumah masing-masing. Adapun takziah dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanggulangan Covid-19 atau dilakukan secara daring.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cAda hal yang harus diketahui tentang para penyelenggara jenazah atau petugas yang melakukan proses penyelenggaraan jenazah. Tujuannya adalah untuk penyelenggara supaya tidak tertular, keluarga dan kerabat takziah juga harus terlindungi. Tidak mengkontaminasi peralatan rumah, lantai, ataupun lingkungan tempat jenazah,\u201d terang Umi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selanjutnya yang juga harus masyarakat ketahui dan pahami, bahwa penyakit menular bukan hanya pada Covid-19. Prosedur penanganan jenazah yang serupa juga banyak sekali dilakukan untuk pencegahan penularan berbagai penyakit lain, seperti mikroba yang ada di dalam cairan tubuh jenazah, yaitu dahak bisa terjadi pada kasus TBC, atau tuberkulosa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kemudian juga kasus-kasus pada penyakit infeksi saluran nafas yang lain. Cairan hidung dan ludah bisa terjadi pada kasus Difteri pertusis coccus influenza juga penyakit-penyakit yang lain. Cairan kelamin bisa juga pada penyakit gonore dan sipilis. Nanah pada herpes, ataupun radang radang kulit, serta pada asi juga bisa terjadi pada pasien-pasien HIV\/AIDS.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cKarena itu, jangan khawatir dan jangan panik, apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman. Lakukan perlindungan yang benar, lakukan juga APD yang baik. Terus siarkan tentang edukasi ini kepada masyarakat,\u201d tutup Dr Umi. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Belakangan marak muncul penolakan masyarakat di berbagai daerah tempat pemakaman umum di wilayahnya dijadikan tempat memakamkan jenazah pasien positif Covid-19. Padahal jenazah Covid-19 yang dikubur tidak lagi menularkan virus.\u00a0 Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Jakarta Sukapura &#8211; Muhammadiyah Covid-19 Command Center, Dr Umi Sjadqiah, Sp. KFR, MKM mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":48595,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[15021,15022],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/04\/Umi-Sjadqiah-800x533-1-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cDM","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48594"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48594"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48594\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48596,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48594\/revisions\/48596"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48595"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48594"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48594"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48594"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}