
{"id":4862,"date":"2017-01-12T19:47:30","date_gmt":"2017-01-12T12:47:30","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=4862"},"modified":"2017-01-12T19:47:30","modified_gmt":"2017-01-12T12:47:30","slug":"polresta-palembang-ungkap-ribuan-kosmetik-dan-obatan-obatan-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polresta-palembang-ungkap-ribuan-kosmetik-dan-obatan-obatan-ilegal\/","title":{"rendered":"Polresta Palembang Ungkap Ribuan Kosmetik dan Obatan-obatan Ilegal"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_4863\" aria-describedby=\"caption-attachment-4863\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-4863 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang-300x225.jpg\" alt=\"Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, menunjukkan ribuan kosmetik dan obat-obatan illegal, saat gelar perkara di Mapolreta Palembang, Kamis (12\/01) sore. \" width=\"300\" height=\"225\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang-300x225.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang-80x60.jpg 80w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang-265x198.jpg 265w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang-560x420.jpg 560w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang.jpg 640w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-4863\" class=\"wp-caption-text\">Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, menunjukkan ribuan kosmetik dan obat-obatan illegal, saat gelar perkara di Mapolreta Palembang, Kamis (12\/01) sore.<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">PALEMBANG, fornews.co-Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Palembang, berhasil mengungkap ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal berbagai jenis, serta mengamankan ibu rumah tangga NN (29), yang diduga mengedarkan barang-barang tersebut, Rabu (11\/01).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan NN, bermula adanya laporan masyarakat terkait beredarnya barang-barang kosmetik illegal. Bermodalkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian menggeledah kediaman tersangka NN, di kawasan Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Di sana, polisi berhasil menyita sebanyak 55 item kosmetik dan obat-obatan ilegal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka sudah mengedarkan kosmetik dan obatan-obatan illegal tersebut lebih dari satu tahun. \u201cModusnya, pelaku memesan secara online dari agen, kemudian distribusikannya kepada pemesan secara online juga,\u201d ujarnya saat gelar perkara di Mapolreta Palembang, Kamis (12\/1) sore.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu tambah mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini, barang-barang tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna dilakukan pengecekan, apakah kosmetik dan obatan-obatan tersebut berbahaya bagi kesehatan penggunanya atau tidak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBiasanya kosmetik dan obat-obatan ilegal dari luar negeri seperti Korea, Jepang, Cina, dan lainnya. Untuk totalnya mencapai Rp200 juta. Ke depan, untuk mengantisipasi peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal di kalangan masyarakat, kita akan bersinergi dengan BPOM,\u201d tukasnya. Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar. (bay)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Palembang, berhasil mengungkap ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal berbagai jenis, serta mengamankan ibu rumah tangga NN (29), yang diduga mengedarkan barang-barang tersebut, Rabu (11\/01). Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan NN, bermula adanya laporan masyarakat terkait beredarnya barang-barang kosmetik illegal. Bermodalkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian menggeledah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4863,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/01\/Kapolresta-Palembang.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-1gq","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4862"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4862"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4862\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4864,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4862\/revisions\/4864"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4863"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4862"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4862"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4862"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}