
{"id":48636,"date":"2020-04-05T15:03:29","date_gmt":"2020-04-05T08:03:29","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=48636"},"modified":"2020-07-02T00:11:12","modified_gmt":"2020-07-01T17:11:12","slug":"selain-rs-pratama-pemkab-oki-siapkan-gedung-diklat-sebagai-odp-center","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/selain-rs-pratama-pemkab-oki-siapkan-gedung-diklat-sebagai-odp-center\/","title":{"rendered":"Selain RS Pratama, Pemkab OKI Siapkan Gedung Diklat Sebagai ODP Center"},"content":{"rendered":"<p><strong>KAYUAGUNG, fornews.co<\/strong> \u2013 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI menyiapkan Gedung Diklat Teluk Gelam sebagai pusat karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) Center.<\/p>\n<p>Gedung Diklat yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten OKI ini memiliki kapasitas 60 kamar ditambah ruang khusus petugas medis dan aparat keamanan.<\/p>\n<p>Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengatakan, karantina kesehatan untuk ODP dipilah menjadi dua opsi yakni karantina mandiri (di rumah) dan karantina di tempat tertentu (terpusat). Menurutnya, untuk karantina terpusat, pihaknya menyiapkan dua tempat yaitu, RS Pratama Tugu Jaya dan Gedung Diklat Teluk Gelam.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk RS Pratama Tugu Jaya tersedia 50 tempat tidur dan di Gedung Diklat tersedia 60 kamar berikut kelengkapan dan tenaga medisnya,&#8221; katanya, Minggu (05\/04).<\/p>\n<p>Terkait kriteria orang yang harus mengikuti ODP karantina ini jelas Iwan, yaitu ODP yang berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit rujukan atau rekomendasi dari Puskesmas untuk dikarantina secara terpusat. &#8220;Mekanismenya adalah ODP yang dirujuk oleh rumah sakit maupun puskesmas, pasien akan diterima oleh poliklinik yang ada di ODP Center,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>\u201cSelanjutnya, pasien akan diisolasi selama 14 hari di bawah pengawasan petugas medis. Apabila dalam 14 hari terdapat gejala yang lebih berat akan dilakukan pemeriksaan ulang. Jika hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP akan ditindaklajuti oleh rumah sakit rujukan,\u201d katanya menambahkan.<\/p>\n<p>Selain pasien rujukan, ODP center juga diperuntukan bagi ODP yang tidak memungkinkan melakukan isolasi secara mandiri. &#8220;Lalu, untuk ODP yang dari sisi ekonomi tidak mampu melakukan karantina mandiri, maka pemerintah akan memfasilitasi dikarantina terpusat tersebut,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dia berharap semua ODP benar-benar mentaati imbauan pemerintah agar OKI\u00a0 terhindar dari penyebaran virus corona sehingga cukup melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. &#8220;Sebenarnya kami berharap ODP bisa melakukan karantina mandiri, namun pemerintah juga tentuunya menyiapkan karantina terpusat. Dan orang yang dikarantina menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,&#8221; jelasnya. (rif)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, fornews.co \u2013 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI menyiapkan Gedung Diklat Teluk Gelam sebagai pusat karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) Center. Gedung Diklat yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten OKI ini memiliki kapasitas 60 kamar ditambah ruang khusus petugas medis dan aparat keamanan. Juru bicara gugus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":48639,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/04\/gedung-diklat-teluk-gelam-oki-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cEs","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48636"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48636"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48636\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48640,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48636\/revisions\/48640"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48639"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48636"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48636"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48636"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}