
{"id":48854,"date":"2020-04-09T20:16:56","date_gmt":"2020-04-09T13:16:56","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=48854"},"modified":"2020-07-11T01:33:29","modified_gmt":"2020-07-10T18:33:29","slug":"serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-covid-19-ini-doa-bupati-muba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-covid-19-ini-doa-bupati-muba\/","title":{"rendered":"Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19, Ini Doa Bupati Muba"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEKAYU, fornews.co<\/strong> &#8211; Pandemi COVID-19 tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat. Akan tetapi wabah ini juga secara langsung maupun tidak langsung memukul perekonomian.<\/p>\n<p>Tidak sedikit masyarakat yang pendapatannya berkurang bahkan hilang sama sekali sebagai dampak penyebaran wabah virus Corona ini. Oleh karenanya, Pemerintah melakukan realokasi anggaran yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah ini.<\/p>\n<p>Seperti yang dilakukan Pemkab Muba dengan memberikan bantuan sembako kepada warganya yang terdampak COVID-19. Di beberapa titik, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyerahkan langsung bantuan sembari terus melakukan sosialisasi apa yang harus dilakukan warga untuk memutus rantai penularan virus Corona.<\/p>\n<p>\u201cSemoga bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat Muba yang terdampak wabah COVID-19. Semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu dan warga Muba dapat beraktifitas normal seperti biasa,\u201d ujar Dodi usai menyerahkan bantuan sembako, Kamis (09\/04).<\/p>\n<p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Muba H Ahmad Nasuhi menambahkan, warga yang berhak mendapat bantuan sembako gratis yakni seluruh penduduk berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, lansia, pengemis, dan sejenisnya yang berdomisili di Muba. Selain itu, kata Nasuhi, seluruh warga masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hasil finalisasi periode Januari 2020 Pusdatin Kemsos RI dalam Aplikasi SIKS Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mendapatkan program PKH dan Program Sembako juga berhak sembako ini.<\/p>\n<p>\u201cDitambah lagi para pedagang kecil mulai pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang kuliner, jajanan anak-anak dan sejenisnya juga termasuk yang berhak menerima,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Menurut Nasuhi, sembako gratis juga diberikan bagi pelaku industri mikro di antaranya tukang jamu, pembuat kerupuk\/kemplang, pembuat keripik pisang\/ubi dan sejenisnya.<\/p>\n<p>\u201cSeluruh buruh misalnya kuli bangunan, pelayan toko, buruh tani sawah, buruh kebun karet, buruh tani sawit, buruh masak, asisten rumah tangga dan sejenisnya pun dibagi sembako gratis,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Bantuan Bupati Muba ini juga berhak dinikmati oleh seluruh pelaku usaha jasa misalnya penjaga tempat wisata, kurir paket, sopir tavel, sopir angkot, pengamen, tukang parkir, tukang servis, tukang tambal ban, tukang urut, buruh cuci, dan sejenisnya, serta seluruh buruh dan pegawai non formal yang terkena PHK sebagai dampak COVID-19.<\/p>\n<p>\u201cData tersebut disampaikan kepada Bupati Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial paling lambat tanggal 15 April 2020 kepada Sekretariat Data Penerima Sembako dampak COVID-l9 di Ruang Kabid Linjamsos atau melalui kontak person Mat Darul di nomor 081367621695 dan Putra Sumito 082183617000,\u201d paparnya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co &#8211; Pandemi COVID-19 tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat. Akan tetapi wabah ini juga secara langsung maupun tidak langsung memukul perekonomian. Tidak sedikit masyarakat yang pendapatannya berkurang bahkan hilang sama sekali sebagai dampak penyebaran wabah virus Corona ini. Oleh karenanya, Pemerintah melakukan realokasi anggaran yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":48855,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[15135,1922],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/04\/IMG-20200409-WA0003-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cHY","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48854"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48854"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48854\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48856,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48854\/revisions\/48856"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48855"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48854"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48854"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48854"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}