
{"id":49200,"date":"2020-04-15T13:09:00","date_gmt":"2020-04-15T06:09:00","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=49200"},"modified":"2020-07-11T01:53:41","modified_gmt":"2020-07-10T18:53:41","slug":"oknum-anggota-polri-terlibat-perampokan-alfamart-di-oki","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/oknum-anggota-polri-terlibat-perampokan-alfamart-di-oki\/","title":{"rendered":"Oknum Anggota Polri Terlibat Perampokan Alfamart di OKI"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><strong>KAYUAGUNG, <a href=\"http:\/\/fornews.co\">fornews.co<\/a><\/strong> &#8211; Seorang oknum Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu Alfamart di wilayah Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Tak hanya terlibat, oknum anggota Polri yang diketahui merupakan disersi dan DPO Provost ini merupakan dalang aksi dalam pencurian tersebut. Kapolsubsektor Mesuji Raya, IPDA Ilham Parlindungan menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP pihaknya banyak menemukan kejanggalan dari keterangan Kepala Toko (Yas) yang merupakan pelapor atas kasus ini.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hingga pada Minggu (12\/04) siang tim Macan Komering Polsubsektor Mesuji Raya mengamankan karyawan toko yang bernama Tohir sebagai orang yang melakukan Top Up salah satu situs belanja online dalam jumlah besar pada tanggal 7 April 2020 lalu sehingga menimbulkan kecurigaan. &#8220;Dari keterangan Tohir diketahui bahwa dia disuruh oleh Yan (oknum anggota Polri) untuk melakukan Top Up yang nantinya toko (Alfamart) tersebut akan dikerjai atau dibobol,&#8221; kata Ilham, Rabu (15\/04).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Mendapati informasi tersebut, Tim Macan Komering langsung bergerak menuju kediaman Yan di Desa Sedyo Mulyo, Kecamatan Mesuji Raya. Kemudian bergeser lagi ke rumah-rumah tersangka lainnya hingga total pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang di mana para pelaku merupakan oknum anggota Polri, Kepala Toko (Alfamart), dan karyawan toko.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dari keterangan salah seorang pelaku, diketahui bahwa peran oknum anggota Polri ini sangat dominan dalam melakukan eksekusi terhadap toko Alfamart di Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya ini. &#8220;Di mana pelaku Yan ini diketahui mengendalikan jalannya pembobolan Alfamart tersebut. Menurut keterangannya bahwa dalam aksi tesebut mereka berhasil mengambil uang tunai dalam brangkas sebesar Rp198 juta dan tujuh selop rokok dengan berbagai macam merk,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Selanjutnya, menurut pengakuan pelaku Yan, uang hasil kejahatan tersebut telah diserahkan kepada seseorang dari Jawa sebagai pembayaran hutang, dan masih tersisa sebesar Rp 40 juta yang dititipkan di rumah salah satu pelaku lainnya,&#8221; katanya menambahkan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dari hasil pemeriksaan pula, lanjut Ilham, bahwa barang bukti kejahatan berupa perangka CCTV dan gembok telah dibuang ke sungai. &#8220;Cara mereka melakukan pengerusakan kunci gembok toko adalah rekayasa yang dilakukannya bersama kepala Toko, di mana sebelumnya kunci asli yang dikuasai kepala toko ini telah dilakukan penggandaan oleh Tsk Yan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Begitu juga dengan cara mereka membuka brankas uang yang merupakan rencana Tsk Yas yang sengaja memerintahkan kasir yang dinas terakhir pada Rabu (08\/04) malam agar meninggalkan kunci brankas di ruang kantor toko sehingga saat mereka melakukan aksinya dengan mudah dapat membuka brankas dan menguras seluruh isinya,&#8221; pungkasnya. (rif)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, fornews.co &#8211; Seorang oknum Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu Alfamart di wilayah Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Tak hanya terlibat, oknum anggota Polri yang diketahui merupakan disersi dan DPO Provost ini merupakan dalang aksi dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":49201,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[15273,15274,15275],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/04\/images-7.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cNy","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49200"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49200"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49200\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49202,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49200\/revisions\/49202"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49201"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49200"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49200"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49200"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}