
{"id":49234,"date":"2020-04-15T17:17:52","date_gmt":"2020-04-15T10:17:52","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=49234"},"modified":"2020-07-11T01:53:41","modified_gmt":"2020-07-10T18:53:41","slug":"kpu-sumsel-sebut-perhatikan-hal-ini-jika-opsi-pilkada-serentak-digelar-9-desember-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kpu-sumsel-sebut-perhatikan-hal-ini-jika-opsi-pilkada-serentak-digelar-9-desember-2020\/","title":{"rendered":"KPU Sumsel Sebut Perhatikan Hal Ini, jika Opsi Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong>-Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui opsi optimis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahwa Pilkada Serentak lanjutkan pada 9 Desember 2020, maka KPU Sumsel segera melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda.<\/p>\n<p>Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menyatakan, pihaknya bersama 7 KPU kabupaten yang melaksanakan Pilkada di Sumsel siap untuk melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda sepanjang regulasi sudah di tetapkan. Hanya saja, seandainya opsi ini yang akan dikeluarkan di dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan.<\/p>\n<p>\u201cPertama, paling tidak Perppu keluar pada akhir April 2020. Kemudian ada kepastian berakhirnya tanggal darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tanggal 29 Mei mendatang. Adanya kesiapan logistik oleh semua daerah pelaksana Pilkada,\u201d ujar Kelly, Rabu (15\/4).<\/p>\n<p>Selanjutnya, jelas Kelly, adanya pencabutan PP 21\/2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang jadi tombak bahwa Pilkada Serentak bisa dilanjutkan. \u201cTentu yang harus diperhatikan juga adalah lamanya atau masa gugatan di PTUN dan masa kampanye,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Kelly menerangkan, beberapa hal dalam tahapan yang jadwalnya berubah itu dimulai dari pengaktifan kembali PPK dan PPS yang akan dimulai kira-kira pada 30 Mei 2020, yang masa kerjanya 8 bulan dari 30 Mei 2020 hingga Januari 2021.<\/p>\n<p>\u201cMereka langsung kerja, melakukan semua yang tertunda mulai dari verifikasi faktual jumlah syarat dukungan calon perseorangan, perekrutan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Kemudian, pemutakhiran data pemilih segera dimulai dengan melaksanakan coklit oleh PPDP di awal Juli 2020 hingga pertengahan Agustus 2020,\u201d terang dia.<\/p>\n<p>Tahapan berikutnya, pelaksanaan pencalonan akan dilakukan pada Agustus sampai 8 September 2020, mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian, verifikasi sampai penetapan calon Pilkada itu dilakukan pada 17 Agustus.<\/p>\n<p>\u201c<em>Nah<\/em>, dimasa setelah itu juga ada penerimaan persiapan logistik yang akan dimulai pada pertengahan Juli, mulai dari pelelangan, pengadaan, produksi, distribusi sampai kira-kira satu bulan sebelum hari pencoblosan,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Hanya saja, ungkap Kelly, hal-hal itu juga harus memperhatikan masa gugatan di PTUN yang namanya 40 hari jika ada gugatan. Setelah penetapan calon terpilih pada 8 September 2020, maka tiga hari setelahnya akan dimulai masa kampanye.<\/p>\n<p>\u201cMasa kampanye akan dilaksanakan selama 86 hari, dimulai pada 11 September 2020 hingga H-1 atau 8 Desember 2020. Dimasa setelah itu, tahapan lainnya adalah perekrutan badan Ad Hoc KPPS yang dimulai pada 1 Oktober-23 November 2020. Mereka akan bertugas mulai 24 November -22 Desember 2020,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui opsi optimis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahwa Pilkada Serentak lanjutkan pada 9 Desember 2020, maka KPU Sumsel segera melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda. Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menyatakan, pihaknya bersama 7 KPU kabupaten yang melaksanakan Pilkada di Sumsel siap untuk melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda sepanjang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34781,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[9419,13663,10993,24],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2019\/05\/IMG_20190512_063031.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cO6","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49234"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49234"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49234\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49263,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49234\/revisions\/49263"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34781"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49234"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49234"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49234"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}