
{"id":49358,"date":"2020-04-17T15:37:58","date_gmt":"2020-04-17T08:37:58","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=49358"},"modified":"2020-07-11T02:00:12","modified_gmt":"2020-07-10T19:00:12","slug":"timbun-barang-kebutuhan-pokok-di-muba-penjara-dan-denda-menunggu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/timbun-barang-kebutuhan-pokok-di-muba-penjara-dan-denda-menunggu\/","title":{"rendered":"Timbun Barang Kebutuhan Pokok di Muba, Penjara dan Denda Menunggu"},"content":{"rendered":"<p><b>SEKAYU, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Tak hanya penanganan medis bagi pasien positif maupun terindikasi COVID-19, namun dampak terhadap perekonomian warga juga menjadi perhatian Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Dalam kaitan ini juga saya telah mengeluarkan surat edaran agar pedagang di Muba menyetop sementara pendistribusian buah impor dan baju bekas untuk masuk wilayah Muba. Ini demi mencegah penularan COVID-19 masuk Muba. Wabah COVID-19 ini harus diminimalisir penularannya, jangan sampai melonjak di Muba,&#8221; ujarnya, Jumat (17\/04).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selain itu pula, Bupati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba juga mengingatkan kepada seluruh distributor dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tidak menimbun barang.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Saya pastikan stok sembako di Muba aman dan harga-harga tetap normal, jangan panik,&#8221; katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dodi menegaskan, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat akhir-akhir ini maka diimbau kepada para para pelaku usaha pedagang\/ distributor\/ sub distributor, agen\/ sub agen\/ pemilik gudang untuk tidak melakukan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan\/ atau barang penting dalam waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan\/ atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Para pihak yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan\/ atau denda paling banyak Rp50 miliar sesuai Pasal 107 <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,&#8221; tegasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, Plt Kepala Disdagperin Muba, Azizah menjelaskan, imbauan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya penimbunan barang yang akan menyulitkan konsumen dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dan\/ atau barang penting lainnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Selain itu pula dengan adanya imbauan untuk menyetop penjualan buah impor dan baju bekas guna memutus rantai penularan COVID-19 yang masuk wilayah Muba,&#8221; jelasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Azizah menambahkan, Disdagperin juga akan memberikan penjelasan serta sosialisasi kepada para pihak terkait nantinya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Ini semua dilakukan demi kesehatan warga Muba dan mencegah meluasnya penularan wabah COVID-19,&#8221; pungkasnya. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co &#8211; Tak hanya penanganan medis bagi pasien positif maupun terindikasi COVID-19, namun dampak terhadap perekonomian warga juga menjadi perhatian Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex.\u00a0 &#8220;Dalam kaitan ini juga saya telah mengeluarkan surat edaran agar pedagang di Muba menyetop sementara pendistribusian buah impor dan baju bekas untuk masuk wilayah Muba. Ini demi mencegah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":49359,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/04\/IMG-20200417-WA0014-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-cQ6","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49358"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49358"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49358\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49360,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49358\/revisions\/49360"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49359"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49358"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49358"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49358"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}