
{"id":50404,"date":"2020-05-05T19:49:36","date_gmt":"2020-05-05T12:49:36","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=50404"},"modified":"2020-07-14T02:09:36","modified_gmt":"2020-07-13T19:09:36","slug":"mantan-bupati-muara-enim-divonis-lima-tahun-penjara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/mantan-bupati-muara-enim-divonis-lima-tahun-penjara\/","title":{"rendered":"Mantan Bupati Muara Enim Divonis Lima Tahun Penjara"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG<\/strong>, fornews.co \u2013 Mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara. Hal itu dikarenakan Yani telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu suap proyek jalan di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu.<\/p>\n<p>Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Erma Suharti menilai jika terdakwa telah terbukti bersalah dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa divonis pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta.<\/p>\n<p>\u201cJika tidak membayarnya maka akan diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan,\u201d katanya dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Selasa (05\/05).<\/p>\n<p>Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar. Jika tidak membayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama delapan bulan serta penyitaan terhadap harta terdakwa.<\/p>\n<p>\u201cKepada terdakwa kami mempersilakan untuk berkonsultasi apakah mau banding atau tidak selama batas waktu tujuh hari mendatang,\u201d ujar Erma menutup persidangan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Terpidana, Maqdir Ismail mengaku kecewa dengan keputusan yang diberikan hakim. Menurutnya, ada beberapa poin yang tidak fair seperti Mobil Lexus. Ia menerangkan jika mobil tersebut bukan untuk pribadi melainkan terdaftar di Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat sebagai pinjaman.<\/p>\n<p>Kemudian uang dalam pecahan dolar sebanyak 35.000, seharusnya dihadirkan saksi kunci yakni asisten bupati dan ajudan Kapolda Sumsel. Namun, kedua saksi ini hingga akhir tidak pernah dihadirkan. Sehingga, menurutnya beban ini dilimpahkan kepada terdakwa.<\/p>\n<p>\u201cJadi menurut kami ini yang tidak fair. Tapi kami akan bicarakan dulu dengan klien kami untuk mengambil langkah berikutnya,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Ditempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi mengatakan pihaknya akan memikirkan terlebih dahulu apakah akan mengambil tindakan atau tidak. \u201cKami akan pikir-pikir dulu,\u201d tutupnya. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara. Hal itu dikarenakan Yani telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu suap proyek jalan di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu. Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Erma Suharti menilai jika terdakwa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":50406,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9944,15723,15725,59,15724],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/05\/Ahmad-Yani1-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-d6Y","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50404"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50404"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50404\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50419,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50404\/revisions\/50419"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50406"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50404"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50404"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50404"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}