
{"id":51090,"date":"2020-05-18T19:21:51","date_gmt":"2020-05-18T12:21:51","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=51090"},"modified":"2020-07-14T02:48:13","modified_gmt":"2020-07-13T19:48:13","slug":"jam-kerja-dibatasi-hingga-lima-jam-psbb-diberlakukan-lusa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/jam-kerja-dibatasi-hingga-lima-jam-psbb-diberlakukan-lusa\/","title":{"rendered":"Jam Kerja Dibatasi Hingga Lima Jam, PSBB Diberlakukan Lusa"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG<\/strong>, Fornews.co \u2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal membatasi jam kerja baik kantor hingga pasar dari semula delapan jam kini hanya lima jam. Hal ini menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang pada lusa atau Rabu mendatang (20\/05).<\/p>\n<p>Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai melakukan rapat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan seluruh jajaran terkait pemberlakukan PSBB di Kota Palembang, Senin (18\/05).<\/p>\n<p>Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengaku sebenarnya Kota Palembang secara tidak langsung telah menerapkan PSBB sejak dikeluarkannya intruksi Wali Kota Palembang nomor 1 tahun 2020 tentang penerapan ditertibkan. Dimana, dalam intruksi tersebut bagi warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi seperti karantina selama 1&#215;24 jam.<\/p>\n<p>Hanya saja, intruksi tersebut payung hukumnya belum kuat dibandingkan dengan dibuatnya Perwali sehingga masyarakat dapat menaati protokol kesehatan dari pemerintah. \u00a0\u201cPertemuan ini dilakukan untuk merumuskan draft yang nantinya akan dibuat Perwali tentang peningkatan pengendalian, pencegahan dan penanganan COVID-19 di Palembang menyusul dikeluarkannya keputusan Menkes tentang PSBB Palembang,\u201d katanya saat ditemui di Pemkot Palembang, Senin (18\/05).<\/p>\n<p>Dalam draft ini nantinya jam kerja atau operasional akan dibatasi dari semula delapan jam kini menjadi lima jam per harinya selama PSBB diberlakukan atau selama 14 hari kedepan. Jika nantinya ada yang melanggar maka akan diterapkan sanksi terhadap pelanggar tersebut.<\/p>\n<p>Untuk penerapan sanksinya, akan mulai diberlakukan usai lebaran yang mana sanksinya lebih bersifat edukasi dan persuasif.<\/p>\n<p>Selain jam kerja yang dibatasi, nantinya keramaian juga akan diperketat, seperti contoh dalam sebuah kantor diisi oleh 10 pegawai. Maka, diharapkan dikurangi hingga 50 persen.\u00a0 Meskipun begitu, kantor tersebut masih tetap berjalan, hanya saja dilakukan pembatasan.<\/p>\n<p>\u201cRencananya draft ini akan disosialisasikan dengan para tokoh agama, pengusaha dan beberapa pihak lainnya dan nantinya akan diserahkan ke Gubernur Sumsel untuk ditandatangani,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan HAM Palembang, Allan Gunery menambahkan, penerapan sanksi Perwali ini bakal diberlakukan usai lebaran mendatang. Dimana, sanksinya yakni berupa teguran, sanksi administrative seperti penahanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (eKTP).<\/p>\n<p>\u201cJika masih melawan dan melanggar maka kami akan masuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipirin),\u201d tutupnya. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, Fornews.co \u2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal membatasi jam kerja baik kantor hingga pasar dari semula delapan jam kini hanya lima jam. Hal ini menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang pada lusa atau Rabu mendatang (20\/05). Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai melakukan rapat bersama Gubernur Sumsel, Herman [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":51091,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15206,16],"tags":[14330,11123,10337,8950,97,13464,12867],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/05\/PSBB-Gubernur-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-di2","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51090"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51090"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51090\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51092,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51090\/revisions\/51092"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51091"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51090"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51090"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51090"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}