
{"id":51788,"date":"2020-05-29T19:55:19","date_gmt":"2020-05-29T12:55:19","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=51788"},"modified":"2020-07-14T03:23:28","modified_gmt":"2020-07-13T20:23:28","slug":"kemendikbud-dorong-ppdb-secara-daring-bagi-sekolah-yang-terapkan-luring-wajib-lakukan-hal-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kemendikbud-dorong-ppdb-secara-daring-bagi-sekolah-yang-terapkan-luring-wajib-lakukan-hal-ini\/","title":{"rendered":"Kemendikbud Dorong PPDB secara Daring, Bagi Sekolah yang Terapkan Luring Wajib Lakukan Hal Ini!"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong>&#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).<\/p>\n<p>Karena, untuk tahun 2020 ini ada sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tersebut.<\/p>\n<p>Menutur Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, untuk mekanisme PPDB itu, pemerintah daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).<\/p>\n<p>\u201cPPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran,\u201d ujar Chatarina Muliana Girsang, pada acara Bincang Sore secara daring, di Jakarta, Kamis (28\/5).<\/p>\n<p>Bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, terang dia, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman, agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.<\/p>\n<p>\u201cTetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat. Harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,\u201d terang dia.<\/p>\n<p>Dalam SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 itu, disebutkan juga PPDB pada jalur prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan rata-rata akumulasi nilai lima semester terakhir; nilai ujian kelulusan daring, dan\/atau nilai prestasi akademik atau non akademik.<\/p>\n<p>Sementara, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menjelaskan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis, bagi daerah dan sekolah yang memerlukan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring.<\/p>\n<p>\u201cLayanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Hamid melanjutkan, untuk layanan data, Pusdatin menyediakan data awal PPDB berupa data peserta didik pada pendidikan anak usia dini, kelas 6 SD\/Madrasah Ibtidaiyah, kelas 9 SMP\/Madrasah Tsanawiyah, dan peserta didik SLB sesuai wilayah kabupaten\/kota atau provinsi yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan\u00a0<em>Education Management Information System<\/em>\u00a0Kementerian Agama.<\/p>\n<p>Pemberian data awal tersebut, sambung dia, dilaksanakan melalui tiga layanan, yakni jaringan Backbone bagi kabupaten\/kota atau provinsi yang sudah memiliki MoU; Protocol API\/web service (layanan unggah data) bagi kabupaten\/kota atau provinsi yang memiliki sistem PPDB daring; serta unduh data awal peserta didik tingkat akhir bagi kabupaten\/kota atau provinsi yang tidak memiliki\u00a0<em>Backbone<\/em>\u00a0atau Protocol API\/web service.<\/p>\n<p>\u201cSedangkan untuk layanan aplikasi, Pusdatin menyediakan layanan aplikasi PPDB daring diberikan bagi daerah yang belum memiliki sistem PPDB daring serta hanya dapat diberikan untuk pelaksanaan PPDB pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Tim Pusdatin Kemendikbud akan melakukan pendampingan secara daring kepada pemerintah daerah apabila terjadi kendala dalam penggunaan layanan aplikasi PPDB daring.<\/p>\n<p>\u201cUntuk informasi bantuan teknis layanan PPDB daring, pemerintah daerah dan sekolah dapat mengakses laman <a href=\"https:\/\/ppdb.kemdikbud.go.id\">https:\/\/ppdb.kemdikbud.go.id<\/a>,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co&#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Karena, untuk tahun 2020 ini ada sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":51789,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[16086,14330,16085,75,16087],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/05\/PPDB-daring-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-dti","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51788"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51788"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51788\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51792,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51788\/revisions\/51792"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51789"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51788"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51788"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51788"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}