
{"id":52107,"date":"2020-06-03T19:33:56","date_gmt":"2020-06-03T12:33:56","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=52107"},"modified":"2020-07-14T03:37:52","modified_gmt":"2020-07-13T20:37:52","slug":"polisi-gadungan-di-palembang-ini-berhasil-bawa-kabur-barang-dari-belasan-teman-kencannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polisi-gadungan-di-palembang-ini-berhasil-bawa-kabur-barang-dari-belasan-teman-kencannya\/","title":{"rendered":"Polisi Gadungan di Palembang ini Berhasil Bawa Kabur Barang dari Belasan Teman Kencannya"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG<\/strong>, Fornews.co \u2013 Haryadi Eko Saputro, 24, terpaksa digiring ke Polsek Kalidoni, Palembang. Lantaran, telah melakukan penipuan serta membawa kabur sejumlah barang dari belasan teman kencan perempuannya.<\/p>\n<p>Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari salah satu korban, TM, 35, karena telah membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa ponsel dan lain sebagainya. Tersangka juga diketahui menyamar sebagai anggota kepolisian dalam melakukan aksi penipuannya tersebut.<\/p>\n<p>Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan dalam menjalankan aksinya tersangka ini ditemani rekannya yakni RS yang masih dalam pencarian. Kemudian, tersangka bermodus menjadi polisi gadungan dan mencari korban perempuan untuk dikencani.<\/p>\n<p>\u201cTersangka ini mencari korbannya melalui aplikasi online chatting. Dan untuk meyakinkan korban, tersangka ini menunjukkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi palsunya,\u201d \u201d katanya, Rabu (03\/06).<\/p>\n<p>Setelah mendapatkannya, korban pun dibawa ke hotel ataupun penginapan untuk berkencan. Tersangka juga telah menyiapan dua kamar sekaligus dimana, kamar satu lagi digunakan rekan tersangka. Saat korban lengah, rekan korban pun masuk dan langsung mengambil barang milik korban.<\/p>\n<p>\u201cSetelah itu, tersangka dan rekannya langsung kabur meninggalkan korban yang tengah tertidur,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.<\/p>\n<p>Sementara itu, Tersangka Haryadi mengakui perbuatannya tersebut. Ia mengatakan tugasnya yakni untuk mengalihkan perhatian korban. Sedangkan, tugas rekannya yakni mengambil barang korban yang tengah lengah.<\/p>\n<p>Ia pun mengakui jika KTA Polisi yang digunakannya palsu. Dijelaskannya, KTA tersebut hasil editingnya sendiri dengan menggunakan foto seragam polisi dan memasukkan namanya di KTA tersebut. Dengan KTA tersebut, maka korban pun percaya dan mau diajak berkencan.<\/p>\n<p>\u201cKTA itu saya buat biar korban yakin saja pak dan mau berkencan dengannya,\u201d singkatnya. \u00a0(lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, Fornews.co \u2013 Haryadi Eko Saputro, 24, terpaksa digiring ke Polsek Kalidoni, Palembang. Lantaran, telah melakukan penipuan serta membawa kabur sejumlah barang dari belasan teman kencan perempuannya. Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari salah satu korban, TM, 35, karena telah membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa ponsel dan lain sebagainya. Tersangka juga diketahui menyamar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":52108,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[3304],"tags":[97,16174,16175],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/06\/polisi-gadungan.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-dyr","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52107"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52107"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52107\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52109,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52107\/revisions\/52109"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52108"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52107"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52107"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52107"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}