
{"id":52115,"date":"2020-06-04T09:05:21","date_gmt":"2020-06-04T02:05:21","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=52115"},"modified":"2020-07-14T03:39:53","modified_gmt":"2020-07-13T20:39:53","slug":"batal-berangkat-ratusan-jemaah-haji-asal-kabupaten-oki-bisa-berangkat-tahun-depan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/batal-berangkat-ratusan-jemaah-haji-asal-kabupaten-oki-bisa-berangkat-tahun-depan\/","title":{"rendered":"Batal Berangkat, Ratusan Jemaah Haji Asal Kabupaten OKI Bisa Berangkat Tahun Depan"},"content":{"rendered":"<p><strong>KAYUAGUNG, fornews.co<\/strong> &#8211; Sebanyak 449 jemaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) batal berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020. Hal ini menyusul kebijakan untuk keselamatan para jemaah mengingat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi saat ini.<\/p>\n<p>Kepala Kemenag OKI, H Syukri didampingi Kasi Ibadah Haji dan Umrah, H Mutawali mengungkapkan, jumlah ini termasuk petugas TPHD dan persiapan untuk pemberangkatan sendiri juga sebenarnya telah siap 100 persen.<\/p>\n<p>Untuk itu, pihak Kemenag OKI berharap agar para jemaah bisa bersabar atas keadaan yang terjadi saat ini. Selain itu, pihaknya juga berharap agar wabah ini segera berakhir.<\/p>\n<p>Terkait pembatalan keberangkatan ini, Kemenag OKI langsung bergerak cepat dan segera melakukan konsolidasi dengan adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 perihal pembatalan pemberangkatan Haji tahun 1441 H\/ 2020 M. Kemenag OKI juga sudah memberi surat pemberitahuan ke pihak ketiga terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi ini.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulilah, Calhaj Kabupaten Ogan Komering Ilir legawa dan menerima kebijakan pembatalan Ibadah Haji,&#8221; kata Kepala Kemenag, Kamis (04\/06).<\/p>\n<p>Menurutnya, saat ini Kemenag fokus melayani pertanyaan masyarakat tentang penyelenggaraan haji tahun ini baik melalui media di daerah seperti radio, televisi lokal, cetak dan elektronik juga mengundang Kepala Kanwil, Kabid PHU, dan sosialisasi tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi ada sosialisasi kepada masyarakat di daerah melalui media massa. Kita juga mengimbau agar seluruh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penghulu, Penyuluh Agama, Kepala Madrasah, KBIHU, Kelompok Manasik Mandiri untuk mensosialisasikan dan Memberikan Pemahaman Pembatalan Haji kepada masyarakat khususnya Calon Jemaah Haji,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Ditambahkan H Mutawali, ada beberapa hal yang penting untuk disampaikan kepada Calon Jemaah Haji Kabupaten Ogan Komering Iliri Tahun 1441 H \/ 2020 M ini seperti CJH Reguler dan calon Jemaah Haji Khusus yang telah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2020 ini menjadi calon Jemaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah pada tahun depan (2021).<\/p>\n<p>Kedua, setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) dapat diminta kembali oleh calon Jemaah Haji. Sementara, bagi calon Jemaah Haji yang tidak mengambil setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH), maka setoran BPIH akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH).<\/p>\n<p>Keempat, nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih sebagaimana dimaksud dalam point 3 diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H \/ 2020 M, paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H \/ 2021 M. (rif)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, fornews.co &#8211; Sebanyak 449 jemaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) batal berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020. Hal ini menyusul kebijakan untuk keselamatan para jemaah mengingat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi saat ini. Kepala Kemenag OKI, H Syukri didampingi Kasi Ibadah Haji dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":52116,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[16176,14329,16177],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/06\/images-34-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-dyz","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52115"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52115"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52115\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52134,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52115\/revisions\/52134"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52116"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52115"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52115"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52115"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}