
{"id":52250,"date":"2020-06-06T15:35:11","date_gmt":"2020-06-06T08:35:11","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=52250"},"modified":"2020-07-14T03:45:08","modified_gmt":"2020-07-13T20:45:08","slug":"ini-alasan-gubernur-sumsel-setuju-perubahan-peraturan-psbb-terbaru-kota-palembang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ini-alasan-gubernur-sumsel-setuju-perubahan-peraturan-psbb-terbaru-kota-palembang\/","title":{"rendered":"Ini Alasan Gubernur Sumsel Setuju Perubahan Peraturan PSBB Terbaru Kota Palembang\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong><b>PALEMBANG<\/b><\/strong><strong><b>, fornews.co<\/b><\/strong>-Gubernur Sumatera Selatan\u00a0(Sumsel),\u00a0Herman Deru,\u00a0menyetujui peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)\u00a0terbaru yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan merubah beberapa point tentang PSBB di tahap I.<\/p>\n<p>Menurut Herman Deru, pada peraturan terbaru itu warga\u00a0dapat melakukan aktivitas seperti memperpanjang jam kerja dari 5 jam menjadi 7 jam, melakukan kunjungan kerumah ibadah, melakukan akad nikah, dan melakukan aktivitas sosial lainnya dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan yang dibuat oleh gugus tugas.<\/p>\n<p>&#8220;Saya menyetujui peraturan PSBB terbaru ini. Namun saya minta jangan gegabah. Dengan adanya peraturan terbaru ini, justru masyarakat menjadi euforia,&#8221; ujar dia, usai pada sosialisasi perubahan peraturan PSBB tahap II Kota Palembang, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat (5\/6) siang.<\/p>\n<p>Herman Deru mengapresiasi kerja keras Kota Palembang atas hasil dari PSBB tahap pertama yang dinilainya membuahkan hasil yang tidak mengecewakan.\u00a0Terlebih, dinilainya\u00a0masyarakat sudah sangat sadar akan kesadaran akan protokol kesehatan agar dapat memutuskan rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap masyarakat tetap patuh pada\u00a0protokol kesehatan\u00a0dan tetap dapat mengurangi terjadinya penyebaran COVID-19.\u00a0Ini adalah masa transisi, kita tidak cukup satu dimensi,\u00a0tetapi ada 3 antara lain dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>\u201cUntuk membuat sebuah kebijakan, maka ketika Wali\u00a0Kota Palembang mengubah Perwali ini dan kita tidak boleh lalai,\u201d sambung dia.<\/p>\n<p>Wali\u00a0Kota Palembang,\u00a0Harnojoyo\u00a0mengatakan, PSBB Bukanlah satu\u00a0larangan dengan sebuah pembatasan yang dapat dilakukan masyarakat dengan menggunakan protokol kesehatan yang ada.<\/p>\n<p>&#8220;Saya kembali mengingatkan,\u00a0PSBB ini sebagai pembatasan bukan pelarangan kegiatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Maka dari itu pelaksanakannya dianjurkan untuk menggunakan masker di\u00a0luar, menjaga jarak, serta menjaga imun tubuh,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Sementara,\u00a0Liaison Officer BNPB Pusat Brigjen (Purn) Antoni Sinamora\u00a0menuturkan,\u00a0setiap daerah harus mempedomani keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19.<\/p>\n<p>Strategi yang harus dilakukan setiap daerah itu, sambung dia, antara lain memberikan informasi pendampingan dan arahan pengendalian covid 19 berbasis data dan fakta di lapangan, memberi analisis pakar pemerintah sesuai daerah berdasarkan warna zona, daerah zona merah menjadi prioritas untuk menjadi zona orange, ketua gugus tugas memberikan kewenangan kepada pemerintah setempat untuk menjalankan tugas, pengambilan keputusan harus melibatkan forkompinda, masyarakat, para pakar, pers.<\/p>\n<p>\u201cPengambilan keputusan suatu daerah harus melalui tahapan prakonsisi (simulasi, edukasi, sosialisai),\u00a0yang harus bisa dipahami dan dimengerti,\u00a0serta dipatuhi oleh masyrakat setempat.\u00a0Setiap daerah\u00a0juga\u00a0menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi,\u201d tandas dia.(aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Gubernur Sumatera Selatan\u00a0(Sumsel),\u00a0Herman Deru,\u00a0menyetujui peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)\u00a0terbaru yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan merubah beberapa point tentang PSBB di tahap I. Menurut Herman Deru, pada peraturan terbaru itu warga\u00a0dapat melakukan aktivitas seperti memperpanjang jam kerja dari 5 jam menjadi 7 jam, melakukan kunjungan kerumah ibadah, melakukan akad nikah, dan melakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":52251,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[14330,11123,10337,8950,12867],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/06\/Herman-Deru_Harnojoyo-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-dAK","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52250"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52250"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52250\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52253,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52250\/revisions\/52253"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52251"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52250"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52250"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52250"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}