
{"id":53279,"date":"2020-06-24T19:23:55","date_gmt":"2020-06-24T12:23:55","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=53279"},"modified":"2020-07-14T04:29:24","modified_gmt":"2020-07-13T21:29:24","slug":"pembuang-bayi-di-jalan-prambanan-piyungan-sleman-ternyata-mahasiswa-asal-jawa-tengah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pembuang-bayi-di-jalan-prambanan-piyungan-sleman-ternyata-mahasiswa-asal-jawa-tengah\/","title":{"rendered":"Pembuang Bayi di Jalan Prambanan-Piyungan Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Jawa Tengah"},"content":{"rendered":"<p><strong>YOGYAKARTA, fornews.co<\/strong>&#8211;Bayi yang dibuang di Jalan Prambanan-Piyungan Km 2, di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, yang sempat viral di Yogyakarta, terungkap.<\/p>\n<p>Warga Jawa Tengah, berinisial M (20) dan A (21), harus mempertanggugjawabkan perbuatannya.<\/p>\n<p>Mereka menjadi tersangka pelaku pembuangan bayi beberapa waktu lalu itu.<\/p>\n<p>Pembuat bayi di luar nikah itu merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.<\/p>\n<p>Semula, bayi hasil hubungan haram itu rencananya akan dibawa ke Yogya, dititipkan ke salah satu keluarganya.<\/p>\n<p>Namun dalam perjalanan ke Yogya, mereka terlibat cecok.<\/p>\n<p>Bayi yang diduga berumur tiga hari itu lantas ditinggalkan di pinggir jalan dengan maksud dapat dirawat oleh penemunya.<\/p>\n<p>Benar saja. Bayi perempuan yang ditinggalkan itu ditemukan oleh dua remaja yang lewat di Jalan itu, Muhammad Alwan (17) dan Muhammad Faris (16), sekira pukul 06.15 WIB, Ahad (14\/6\/2020).<\/p>\n<p>Alwan dan Faris, sempat bingung melihat ada bayi di pinggir jalan.<\/p>\n<p>Mereka lantas membawa bayi itu kepada warga sekitar yang ditemuinya: Suratiyen.<\/p>\n<p>Mengetahui bayi masih dalam kondisi sehat, Suratiyen (67) lantas menghubungi kepala dukuhnya.<\/p>\n<p>Kepala dukuh lantas melanjutkan laporan warga kepada petugas polisi setempat.<\/p>\n<p>Bayi malang itu masih berselimut bayi, beserta perlengkapan bayi, diantaranya ada perlak, dan bantal.<\/p>\n<p>Namun, gelang identitas bayi malang itu masih melekat di pergelangannya.<\/p>\n<p>Seorang Kepala Unit Reserse\u00a0Kriminal, Inspektur Satu, Sularsiono, membenarkan adanya laporan penemuan bayi\u00a0mungil perempuan itu.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,&#8221; katanya tegas.<\/p>\n<p>Mendapati laporan warga dan kepala dukuh, Kepolisian Sektor Prambanan, Sleman, segera melakukan pelacakan.<\/p>\n<p>Takbutuh waktu lama. Polisi berhasil menangkap tersangka pembuangan bayi di Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman.<\/p>\n<p>Kedua tersangka ditangkap di Wilayah Jawa Tengah, pada tanggal 23 Juni 2020.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini dua orang tersangka diamankan,&#8221; ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah,&#8221;kedua orang merupakan ayah dan ibu dari bayi tersebut.&#8221;<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76 Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (adam)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>YOGYAKARTA, fornews.co&#8211;Bayi yang dibuang di Jalan Prambanan-Piyungan Km 2, di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, yang sempat viral di Yogyakarta, terungkap. Warga Jawa Tengah, berinisial M (20) dan A (21), harus mempertanggugjawabkan perbuatannya. Mereka menjadi tersangka pelaku pembuangan bayi beberapa waktu lalu itu. Pembuat bayi di luar nikah itu merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":53280,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/06\/20200624_190857.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-dRl","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53279"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53279"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53279\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53281,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53279\/revisions\/53281"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53280"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53279"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53279"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53279"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}