
{"id":53952,"date":"2020-07-09T15:15:42","date_gmt":"2020-07-09T08:15:42","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=53952"},"modified":"2020-08-20T03:50:29","modified_gmt":"2020-08-19T20:50:29","slug":"terapkan-program-konversi-bbm-ke-bbg-kementerian-esdm-verifikasi-nelayan-muba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/terapkan-program-konversi-bbm-ke-bbg-kementerian-esdm-verifikasi-nelayan-muba\/","title":{"rendered":"Terapkan Program Konversi BBM ke BBG, Kementerian ESDM Verifikasi Nelayan Muba"},"content":{"rendered":"<p><strong><b>SEKAYU, <\/b><\/strong><strong><b>fornews.co<\/b><\/strong>-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)\u00a0melakukan verifikasi ratusan nelayan di wilayah Kabupaten Muba, terkait program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).<\/p>\n<p>Anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi\u00a0mengatakan, verifikasi ini karena kerja cepat dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan,\u00a0sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG.<\/p>\n<p>\u201cNelayan yang mendapat bantuan harus memenuhi syarat.\u00a0Jadi kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba,&#8221; ujar Lewi, Kamis (9\/7).<\/p>\n<p>Lewi mengungkapkan, persyaratan bagi\u00a0nelayan yang bisa menerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran,&#8221; ungkap\u00a0dia.<\/p>\n<p>Bantuan\u00a0yang diberikan\u00a0secara gratis kepada nelayanan ini, jelas Lewi, berupa\u00a0satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.<\/p>\n<p>&#8220;Tahun ini ada 25.000 paket bantuan mesin konversi untuk seluruh nelayan di Indonesia. Muba kita belum tahu,\u00a0berapa banyak nelayan yang menerima karena masih verifikasi,&#8221; jelas\u00a0dia.<\/p>\n<p>Sementara, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy mengatakan, bantuan ini merupakan dorongan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex yang sebelumnya mendapat tawaran dari Kementerian ESDM terkait bantuan konversi BBM ke BBG untuk nelayan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini\u00a0inisiasi dari Bupati\u00a0Muba,\u00a0jadi\u00a0kita langsung menyampaikan data usulan calon penerima ke Kementerian ESDM berupa data nelayan dan data kapal, baik itu merk mesin, <em><i>type<\/i><\/em>\u00a0mesin kurang dari 7,5 Hp, daya mesin, jenis bahan bakar, dan jenis alat tangkap sesuai dengan format. Kita mengajukan data 505 nelayan,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Dengan adanya konversi ini, tutur Hendra, dipastikan ada penghematan anggaran yang dikeluarkan nelayanan,\u00a0dengan hitungan jika menggunakan bahan bakar bensin dengan harga jual Rp6.500 per liter estimasi penggunaan 5 liter perhari, maka setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan nelayan sebanyak Rp975.000.<\/p>\n<p>&#8220;Jika menggunakan LPG dengan harga Rp18.000 per 3 Kg estimasi kebutuhan 1,2 Kg perhari, maka anggaran perbulan yang dikeluarkan sebesar Rp240.000. Dengan begitu, nelayan dapat menghemat Rp735.000 setiap\u00a0bulannya,&#8221; tandas dia.\u00a0(aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)\u00a0melakukan verifikasi ratusan nelayan di wilayah Kabupaten Muba, terkait program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi\u00a0mengatakan, verifikasi ini karena kerja cepat dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan,\u00a0sehingga bisa langsung diajukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":53953,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9024,8903,9245,16778],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/07\/Nelayan-muba-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-e2c","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53952"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53952"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53952\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53954,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53952\/revisions\/53954"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53953"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53952"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53952"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53952"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}