
{"id":54013,"date":"2020-07-10T15:59:29","date_gmt":"2020-07-10T08:59:29","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=54013"},"modified":"2020-08-20T03:55:46","modified_gmt":"2020-08-19T20:55:46","slug":"kok-bisa-pemerintah-bolehkan-gelar-salat-iduladha-tapi-tidak-untuk-masjid-istiqlal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kok-bisa-pemerintah-bolehkan-gelar-salat-iduladha-tapi-tidak-untuk-masjid-istiqlal\/","title":{"rendered":"Kok Bisa! Pemerintah Bolehkan Gelar Salat Iduladha, tapi Tidak untuk Masjid Istiqlal\u00a0\u00a0\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong><b>JAKARTA, fornews.co<\/b><\/strong>-Pemerintah memutuskan membolehkan\u00a0\u00a0penyelenggaraan Salat Iduladha 1441 Hijriah\u00a0dan proses penyembelihan hewan kurban,\u00a0dengan syarat memenuhi ketentuan yang telah\u00a0diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.<\/p>\n<p>Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Salat Iduladha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi.<\/p>\n<p>\u201cSesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona. Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,\u201d ujar\u00a0Muhadjir,\u00a0saat konferensi pers persiapan penyelenggaraan Iduladha yang digelar melalui\u00a0<em>video conference<\/em>, Kamis (9\/7).<\/p>\n<p>Muhadjir mengungkapkan, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran\u00a0Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)\u00a0akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan.<\/p>\n<p>\u201cItu\u00a0untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Salat Iduladha di masa transisi\u00a0<em><i>new normal<\/i><\/em>\u00a0saat ini tidak malah menimbulkan <em><i>c<\/i><\/em><em><i>luster<\/i><\/em>\u00a0baru dari penyebaran COVID-19,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Terhadap\u00a0hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri agama, jelas Muhadjir,\u00a0lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian\/lembaga terkait,\u00a0yakni\u00a0Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB\/Gugus Tugas serta Polri.<\/p>\n<p>\u201cYang paling penting itu\u00a0kita berkaca dari penyelenggaraan Salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Atas dasar itulah, maka pemerintah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan Salat Iduladha 2020 di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan berbagai pertimbangan. Terlebih, kondisi Masjid Istiqlal yang masih dalam tahap renovasi besar-besaran.<\/p>\n<p>Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menyampaikan, saat ini proses rekonstruksi Masjid Istiqlal sudah mencapai 98 persen rampung. Meski demikian, masih ada beberapa bagian terutama pada pintu masuk utama masjid, yang belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jemaah yang banyak pada saat penyelenggaraan Salat Iduladha dua pekan ke depan.<\/p>\n<p>Nasarudin melanjutkan, jika dipaksakan,\u00a0pasti akan berdesak-desakan dan secara teknis jamaah harus antre untuk dites suhu badan sebelum masuk masjid. Kondisi itu diperkirakan harus dilakukan 3\u00a0hingga 4 jam sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cKita harus pertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Aspek lain menyangkut lingkungan yang\u00a0belum memungkinkan menampung jamaah dalam jumlah besar. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid-masjid lain dengan tetap memperhatikan betul protokol kesehatan,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co-Pemerintah memutuskan membolehkan\u00a0\u00a0penyelenggaraan Salat Iduladha 1441 Hijriah\u00a0dan proses penyembelihan hewan kurban,\u00a0dengan syarat memenuhi ketentuan yang telah\u00a0diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Salat Iduladha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi. \u201cSesuai dengan masukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":54014,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[16800,16801,16799,14881,16802],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/07\/Rakor-iduladha-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-e3b","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54013"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54013"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54013\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54018,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54013\/revisions\/54018"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54014"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54013"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54013"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54013"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}