
{"id":54021,"date":"2020-07-10T18:19:47","date_gmt":"2020-07-10T11:19:47","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=54021"},"modified":"2020-08-20T03:55:46","modified_gmt":"2020-08-19T20:55:46","slug":"cegah-penularan-covid-19-pemkot-yogyakarta-batasi-hewan-kurban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/cegah-penularan-covid-19-pemkot-yogyakarta-batasi-hewan-kurban\/","title":{"rendered":"Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Yogyakarta Batasi Hewan Kurban"},"content":{"rendered":"<p><strong>YOGYAKARTA, fornews.co<\/strong>&#8211;Mengacu pada penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membatasi penjualan hewan kurban.<\/p>\n<p>Pembatasan itu dilakukan karena mayoritas penjual hewan kurban berasal dari luar daerah.<\/p>\n<p>Pemerintah Yogyakarta juga akan memperketat penjual hewan kurban melalui Surat Edaran Wali Kota.<\/p>\n<p>Bagi penjual yang hendak memasukkan hewan kurban ke Kota Yogyakarta wajib mengantongi Surat Izin dari Wali Kota.<\/p>\n<p>Penjual hewan kurban dapat mengajukan Surat Izin tersebut kepada kecamatan setempat.<\/p>\n<p>Pejabat dari dinas terkait mengatakan, setiap hewan yang masuk Kota Yogyakarta harus memiliki Surat Kesehatan Hewan dari daerah asal hewan.<\/p>\n<p>Hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta juga harus sudah dimandikan.<\/p>\n<p>Meski diakui agak sulit karena hewan kurban biasanya datang saat hari pertama Idul Adha, namun hal itu tetap menjadi bagian persyaratan.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait apakah penjual harus melakukan rapid test hal ini masih dibahas,&#8221; kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" width=\"300\" height=\"225\" class=\"alignleft wp-image-54026\" src=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/07\/20200710_182505_resize_6-300x225.jpg\" alt=\"\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/07\/20200710_182505_resize_6-300x225.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/07\/20200710_182505_resize_6.jpg 640w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/>Guna memudahkan pemantauan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan meminimalkan tempat penjualan hewan kurban hingga 50 persen.<\/p>\n<p>Sebelumnya, terdapat 58 titik tempat penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta.<\/p>\n<p>Pemkot, akan meminimalkan menjadi 25 tempat penjualan hewan kurban.<\/p>\n<p>Titik penjualan hewan kurban biasanya banyak terdapat di Kecamatan Umbulharjo dan Kotagede.<\/p>\n<p>Meski begitu, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak melarang melakukan penyembelihan hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH). (adam)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>YOGYAKARTA, fornews.co&#8211;Mengacu pada penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membatasi penjualan hewan kurban. Pembatasan itu dilakukan karena mayoritas penjual hewan kurban berasal dari luar daerah. Pemerintah Yogyakarta juga akan memperketat penjual hewan kurban melalui Surat Edaran Wali Kota. Bagi penjual yang hendak memasukkan hewan kurban ke Kota Yogyakarta wajib mengantongi Surat Izin dari Wali [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":54022,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[48,3304],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/07\/gwmbel_resize_10.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-e3j","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54021"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54021"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54021\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54059,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54021\/revisions\/54059"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54022"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54021"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54021"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54021"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}