
{"id":54752,"date":"2020-07-24T15:54:05","date_gmt":"2020-07-24T08:54:05","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=54752"},"modified":"2020-08-20T04:28:21","modified_gmt":"2020-08-19T21:28:21","slug":"ingat-tak-pakai-masker-di-sumsel-bakal-disanksi-denda-uang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ingat-tak-pakai-masker-di-sumsel-bakal-disanksi-denda-uang\/","title":{"rendered":"Ingat! Tak Pakai Masker di Sumsel Bakal Disanksi Denda Uang"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><strong>PALEMBANG<\/strong>, <a href=\"http:\/\/Fornews.co\">Fornews.co<\/a> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumsel.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Nantinya, Pergub ini bakal menjadi payung hukum setiap kabupaten\/kota di Sumsel untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil bagi yang melanggar prokes.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan saat ini Pergub tersebut masih di godok di Biro Hukum Pemprov Sumsel. Dimana, dalam Pergub tersebut diwajibkan untuk mematuhi prokes seperti penekanan menggunakan masker.<br \/>\nDalam Pergub itu nantinya juga diatur sanksi yang yang diberikan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Kalau tidak pakai masker maka akan dikenakan sanksi berupa uang atau lain sebagainya,&#8221; katanya, Jumat (24\/07).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia menjelaskan tidak ada aturan khusus terkait penggunaan jenis masker. Hanya saja, dirinya mengimbau masyarakat bisa menggunakan masker kain. Sedangkan, masker bedah dan N95 digunakan untuk para tenaga medis.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurutnya, penggunaan masker ini sangatlah penting demi melindungi semua orang. Karena, isu yang berhembus penularan Virus Corona atau COVID-19 bukan melalui droplet lagi melainkan sdh melalui udara.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Pokoknya Pergub ini nantinya membahas semua penanganan COVID-19 di Sumsel,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia mengakui gugus tugas pusat, daerah kini dibubarkan. Namun,\u00a0 bukan berarti Penanganan dibiarkan karena saat ini sudah ada komite dan dua satgas. Kedua satgas yakni satgas penanganan COVID-19 dan satgas pemulihan ekonomi. Diharapkan kedua satgas ini seiringn dengan menurunnya pasien maka meningkatkan juga ekonomi dampak pandemi tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia menambahkan, pihaknya saat ini fokus 3T (tracing, tes dan treatmen) dalam menangani persoalan COVID-19. Selain itu, untuk kelengkapan alat tes juga cukup baik. Hanya saja yang menjadi kendala yakni masker N95 untuk para tenaga medis. Karena masker tersebut susah didapatkan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Untuk kapasitas total pemeriksaan sampel COVID-19 yakni sebanyak 1.300 jadi cukup banyak,&#8221; tutupnya. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, Fornews.co &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumsel. Nantinya, Pergub ini bakal menjadi payung hukum setiap kabupaten\/kota di Sumsel untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil bagi yang melanggar prokes. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan saat ini Pergub [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":47941,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2,15206],"tags":[13599,11123,8950,14207,9851],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/03\/IMG_20200310_160431-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-ef6","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54752"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54752"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54752\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54754,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54752\/revisions\/54754"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47941"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54752"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54752"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54752"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}