
{"id":55412,"date":"2020-08-04T19:39:17","date_gmt":"2020-08-04T12:39:17","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=55412"},"modified":"2020-08-20T04:54:51","modified_gmt":"2020-08-19T21:54:51","slug":"kameramen-video-bagi-bagi-sampah-berkedok-hewan-kurban-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kameramen-video-bagi-bagi-sampah-berkedok-hewan-kurban-ditangkap\/","title":{"rendered":"Kameramen Video Bagi-Bagi Sampah Berkedok Hewan Kurban Ditangkap"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><strong>PALEMBANG, <a href=\"http:\/\/Fornews.co\">Fornews.co<\/a><\/strong> &#8211; HJK, 18, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menjadi kameramen video prank bagi-bagi sampah berkedok daging kurban, kini ditangkap oleh Polrestabes Palembang, Selasa (04\/08).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">HJK ditangkap di kediamannya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (5\/8) sekitar pukul 12.00 WIB<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kanit Pidsus, Iptu Hari Dinar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap tersangka Edo Dwi Putra, 24, dan Diky Firdaus, 20. Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka HJK.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Tersangka ini berperan sebagai kameramen video prank tersebut. Dengan ditangkapnya HJK, kini pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi yang masih buron.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Saat ini kami masih mengejar RAAM karena terlibat dalam pembuatan video tersebut,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Sementara itu, tersangka HJK mengakui ikut berperan dalam pembuatan video tersebut. Dimana, perannya sebagai kameramen. &#8220;Ya pak, saya juga ikut dalam pembuatan video tersebut,&#8221; singkatnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Sebelumnya, Polrestabes Palembang kini menetapkan empat tersangka dalam pembuatan video prank bagi-bagi sampah berkedok daging kurban. Keempat tersangka yakni Edo Dwi Putra, 24, Diky Firdaus, 20, HJK dan RAAM (DPO).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan motif tersangka membuat video prank tersebut untuk meningkatkan subcriber di chanel youtubenya Ade Putra Official.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dimana, peran Edo sebagai kreator utama, Diky sebagai kreator dan kameramen. Sedangkan, kedua DPO sebagai kameramen utama.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Perbuatan mereka ini salah karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. Meskipun telah disetting terlebih dahulu,&#8221; katanya saat memberikan keterangan pers.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Atas perbuatannya mereka pun diancam pidana 10 tahun penjara. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, Fornews.co &#8211; HJK, 18, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menjadi kameramen video prank bagi-bagi sampah berkedok daging kurban, kini ditangkap oleh Polrestabes Palembang, Selasa (04\/08). HJK ditangkap di kediamannya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (5\/8) sekitar pukul 12.00 WIB Kanit Pidsus, Iptu Hari Dinar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":55413,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[97,13306,17239],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/08\/IMG-20200804-WA0033-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-epK","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55412"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55412"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55412\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55419,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55412\/revisions\/55419"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55413"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55412"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55412"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55412"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}