
{"id":55516,"date":"2020-08-06T09:00:55","date_gmt":"2020-08-06T02:00:55","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=55516"},"modified":"2020-08-20T04:56:58","modified_gmt":"2020-08-19T21:56:58","slug":"pusat-riset-gambut-di-muba-langkah-mengelola-dan-melindungi-lahan-gambut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pusat-riset-gambut-di-muba-langkah-mengelola-dan-melindungi-lahan-gambut\/","title":{"rendered":"Pusat Riset Gambut di Muba, Langkah Mengelola dan Melindungi Lahan Gambut"},"content":{"rendered":"<p><b>SEKAYU, fornews.co<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> &#8211; Pemkab Musi Banyuasin membentuk Pusat Riset Gambut sebagai langkah mengelola dan melindungi gambut khususnya yang ada di Muba.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Dasar hukumnya yaitu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Pengelolaan dan Perlindungan Gambut. Peraturan tersebut sebagai dasar untuk membentuk Pusat Riset Gambut di Muba dalam bentangan Kawasan Hidrologis dengan melibatkan para pihak terkait,&#8221; ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex saat Seminar Online Melalui Zoom Meeting Dengan Tema Musi Banyuasin Sebagai Pusat Riset Gambut Berbasis Kawasaan Hidrologi Gambut (KHG) Melalui Pendekatan Kemitraan Pemangku Kepentingan, Rabu (05\/08).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurut Dodi, Kabupaten Musi Banyuasin yang luas wilayahnya sekitar 14.265,96 km\u00b2 dan di antaranya terdapat bentangan alam Hutan Rawa Gambut (HRG) sekitar 271.000 hektare menjadi fokus Pemkab Muba untuk terus melanjutkan restorasi alam di Muba utamanya di lahan gambut.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Adapun pendirian Pusat Riset Gambut berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan kabupaten yang mendapat Prioritas Restorasi Gambut seluas 96.891 hektare, yang terdapat di Zona Konsesi seluas 77.812 hektare dan Zona Non Konsesi seluas 19.079 hektare akan tetapi tidak terdapat di Zona Lindung.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dodi juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Muba memiliki Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) yakni KHG Sungai Lalan &#8211; Sungai Merang, Sungai Air Hitam Laut &#8211; Sungai Buntu Kecil, Sungai Merang &#8211; Sungai Ngirawan, Sungai Ngirawan &#8211; Sungai Sembilang, Sungai Lalan &#8211; Bentayan, Sungai Bentayan &#8211; Sungai Penimpahan, Sungai Penimpahan &#8211; Sungai Air Hitam, Sungai Saleh &#8211; Sungai Sugihan, dan KHG Sungai Sugihan &#8211; Sungai Lumpur.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dari KHG tersebut memiliki nilai konservasi sangat tinggi, seperti Harimau Sumatra, Tapir, 122 lebih jenis burung, 57 spesies ikan, dan juga ada salah satu reptil terlangka di dunia yaitu Buaya Senyulung yang dapat ditemukan di salah satu kawasan gambut itu. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Kemudian ada fenomena alam yang sangat langka, itu terjadi setiap bulan November sampai Maret, di Taman Nasional Sembilang menjadi tempat persinggahan burung imigran Siberia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Setiap tahunnya hutan gambut mengalami degradasi. Degradasi penyebabnya ada dua yakni kebakaran hutan, selain itu ada konsesi dari kegiatan ekonomi masyarakat, misalnya dari kegiatan konsesi hutan tanaman industri, HGU perkebunan kelapa sawit, kawasan pinjam pakai untuk eksplorasi minyak dan gas, pertanian rakyat dan permukiman. Dari dua hal itu kemungkinan menjadi salah satu penyebab nilai rawa gambut tadi secara kualitas mengalami degradasi,&#8221; katanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Oleh karena itu kami ingin upaya restorasi tetap berlanjut dengan melakukan kegiatan secara terpusat, terkoordinasi, sinergi satu sama lain dengan melakukan berbagai riset untuk kepentingan Iptek maupun riset aksi dengan cara <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">learning by doing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">,&#8221; imbuh Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Indonesia itu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dodi menjelaskan, banyak kegiatan praktis di lahan gambut yang dilakukan oleh Pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan dan masyarakat, yang walaupun pada tahap awal tidak menggunakan metodologi riset, pada akhirnya menghasilkan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">output<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> atau inovasi yang bermanfaat, efektif dan efisien yang sering disebut dengan kearifan lokal.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Diharapkan dengan terbentuknya Pusat Riset Gambut semua karya-karya tersebut dapat terdokumentasi dan terpublikasi secara umum,&#8221; harapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lebih lanjut Dodi menyampaikan, inisiatif ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2017-2022, dengan Visi Menuju Muba Berjaya 2022 dan secara eksplisit dijelaskan Misi Pembangunan Hijau Rendah Karbon pada Misi ke-6.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Dimana kita harus mengelola Sumber Daya Alam secara optimal\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">dan bertanggungjawab dengan memperhatikan Aspek\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Kelestarian Lingkungan (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Green Growth Governance<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">),&#8221; sebutnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dodi melanjutkan, ada beberapa kegiatan yang telah dirintis dan dilaksanakan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk merealisasikan Misi ke-6 yakni di antaranya Biofuel dari Bahan Baku Minyak Sawit Formula Green Diesel B-100 sebagai Program Strategis Nasional.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Kemudian, Bahan Olah\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Karet sebagai bahan baku campur Aspal yang pabriknya sedang dibangun dan Pusat Unggulan Komoditi Kelapa Sawit dan\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Karet serta <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Verified Sourcing Area<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> (VSA),&#8221; ungkap dia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Agus Justianto, menyambut baik dan mendukung langkah yang akan dilakukan Bupati Muba dalam pembentukan Pusat Riset Gambut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">&#8220;Tentunya kami berharap apa yang akan dilaksanakan ini bisa menjadi jejaring. Pusat riset yang akan dibangun di Muba menjadi sinergi yang bermanfaat baik tingkat nasional dan internasional,&#8221; ucapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hal senada disampaikan Deputi Bidang III Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A Safitri. Mryna mengucapkan selamat atas inisiasi pembentukan pusat riset gambut di Muba. &#8220;Ini langkah konkret upaya untuk restorasi atau pemugaran alam di Muba,&#8221; jelasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Myrna berharap, program ini akan sangat bermanfaat terutama daerah yang memiliki banyak lahan gambut. &#8220;Kami kira ini menjadi kebutuhan dan konsen kita bersama untuk menjaga alam,&#8221; pungkasnya. (ije)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co &#8211; Pemkab Musi Banyuasin membentuk Pusat Riset Gambut sebagai langkah mengelola dan melindungi gambut khususnya yang ada di Muba. &#8220;Dasar hukumnya yaitu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Pengelolaan dan Perlindungan Gambut. Peraturan tersebut sebagai dasar untuk membentuk Pusat Riset Gambut di Muba dalam bentangan Kawasan Hidrologis dengan melibatkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":55517,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[17280],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/08\/IMG-20200805-WA0015-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-erq","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55516"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55516"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55516\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55518,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55516\/revisions\/55518"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55517"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55516"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55516"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55516"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}