
{"id":56874,"date":"2020-09-04T16:27:40","date_gmt":"2020-09-04T09:27:40","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=56874"},"modified":"2020-09-06T13:08:09","modified_gmt":"2020-09-06T06:08:09","slug":"ini-potensi-kerawanan-pilkada-di-sumsel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ini-potensi-kerawanan-pilkada-di-sumsel\/","title":{"rendered":"Ini Potensi Kerawanan Pilkada di Sumsel"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, Fornews.co<\/strong> &#8211; Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada 4 hingga 6 September mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel mengingatkan potensi kerawanan Pilkada di Sumsel.<\/p>\n<p>Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengatakan di Sumsel sendiri terdapat tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada. Ketujuh kabupaten yakni Ogan ilir, PALI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Musirawas Utara.<\/p>\n<p>Saat ini, pihaknya telah melakukan inventarisi sejumlah potensi kerawanan dalam tahapan pendaftaran Bapaslon. Dari hasil inventarisi, terdapat potensi kerawanan diantaranya belum terpenuhi syarat dukungan, surat-surat terkait pencalonan seperti surat persetujuan pasangan calon dari tingkat pusat, surat kesepakatan parpol atau gabungan parpol dalam pencalonan.<\/p>\n<p>Sedangkan dari sisi potensi kerawanan konflik, dimungkinkan terjadinya benturan antarmassa pendukung atau ketika terjadi dualisme kepengurusan partai politik yang menyebabkan proses pendaftaran bapaslon dapat terhambat.<\/p>\n<p>Selain itu, lanjut Iin, konflik dapat saja muncul pada saat calon yang diusung oleh partai tidak sesuai dengan aspirasi konstituen maupun pendukung akar rumput. Konflik pun akan berlanjut ketika bakal calon kepala daerah yang tak disetujui masyarakat itu lolos pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU).<\/p>\n<p>\u201cKami ingatkan kepada seluruh jajaran petugas pengawas baik ditingkat kabupaten hingga TPS untuk bekerja profesional, independen dan mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan,\u201d katanya, Jumat (04\/09).<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara juga bersikap profesional, transparan serta terbuka sehingga memperoleh kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.<\/p>\n<p>Pihak Bawaslu sendiri, berperan sebagai pengawas, melakukan pencegahan serta mengawasi hingga adanya penindakan dari lembaga terkait. Dalam pengawasan, pihaknya mengingatkan para petugas untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.<\/p>\n<p>Dirinya berharap semua elemen, khususnya jajaran pengawas hingga sahabat Bawaslu, agar turut serta mengawal proses pencalonan demi suksesnya pelaksanaan tahapan pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tujuh kabupaten se-Sumatera Selatan<\/p>\n<p>\u201cIni menjadi tantangan bagi kami tidak hanya mengawasi tahapan saja tetapi juga harus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan tugas pengawasan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dirinya menambahkan, untuk menegakan keadilan dalam Pilkada serentak, Bawaslu Kabupaten penyelenggara juga dapat menerima laporan terhadap pasangan calon. Sedangkan, laporan masyarakat dibatasi terhadap laporan yang berkaitan dengan keabsahan syarat administrasi paslon dan laporan lainnya terkait larangan dalam tahapan pencalonan.<\/p>\n<p>Bawaslu Kabupaten Kota juga dapat berkoordinasi dengan KPU untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti laporan masyarakat. \u201cJadi masyarakat dapat turut berperan aktif untuk bersama \u2013 sama mengawal dan mensukseskan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 dengan memberikan tanggapan dan laporan mulai dari tanggal 4 sampai dengan 8 September 2020,\u201d tutupnya. (lim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, Fornews.co &#8211; Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada 4 hingga 6 September mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel mengingatkan potensi kerawanan Pilkada di Sumsel. Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengatakan di Sumsel sendiri terdapat tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada. Ketujuh kabupaten yakni Ogan ilir, PALI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":56875,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[10638,15644,140,13489,14229,9091,28,9303,9307,701],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/09\/WhatsApp-Image-2020-09-04-at-15.22.13-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-eNk","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56874"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56874"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56874\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56876,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56874\/revisions\/56876"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56875"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56874"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56874"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56874"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}