
{"id":57205,"date":"2020-09-11T16:15:46","date_gmt":"2020-09-11T09:15:46","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=57205"},"modified":"2020-10-16T00:44:12","modified_gmt":"2020-10-15T17:44:12","slug":"diskusi-dengan-guru-besar-ipdn-wakil-bupati-muba-bahas-gagasan-kawasan-perkotaan-di-muba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/diskusi-dengan-guru-besar-ipdn-wakil-bupati-muba-bahas-gagasan-kawasan-perkotaan-di-muba\/","title":{"rendered":"Diskusi dengan Guru Besar IPDN, Wakil Bupati Muba Bahas Gagasan Kawasan Perkotaan di Muba"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDUNG, fornews.co<\/strong> &#8211; Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menemui Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Sadu Wasistiono disela-sela kunjungan kerja di Kota Bandung, Selasa (08\/09).<\/p>\n<p>Didampingi Kabag Kerja Sama Setda Kabupaten Muba Dicky Meiriando, Beni tampak berdiskusi serius dengan Prof. Sadu terkait Pembentukan Kawasan Perkotaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.<\/p>\n<p>Menurut Beni, di wilayah Kabupaten Muba terdapat beberapa kecamatan yang bercirikan perkotaan. Salah satunya ada satu kecamatan yang saat ini tumbuh pesat secara mandiri yakni Kecamatan Sungai Lilin.<\/p>\n<p>\u201cKecamatan Sungai Lilin dilintasi jalan nasional yang merupakan akses dari Palembang menuju Jambi dan terdapat Sungai Dawas yang digunakan sebagai jalur transportasi air menuju laut di Selat Bangka, telah membuat Sungai Lilin tumbuh pesat secara mandiri dan menjadi kawasan perdagangan dan perindustrian. Saya pikir Sungai Lilin ini ke depan bisa dikembangkan menjadi kawasan perkotaan, begitu pula Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Babat Toman,\u201d ujar Beni.<\/p>\n<p>Beni berharap nantinya dapat bekerjasama dengan Prof. Sadu Wasistiono dalam menggagas konsep pembentukan kawasan perkotaan di Kabupaten Muba.<\/p>\n<p>Sementara itu, Guru Besar IPDN Prof. Sadu Wasistiono mengatakan, Kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman, perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.<\/p>\n<p>\u201cKawasan perkotaan ini diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan. Dalam PP itu kawasan perkotaan salah satunya dapat dibentuk di bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Kawasan perkotaan ini nantinya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten atau Lembaga Pengelola yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten yang mempunyai tugas untuk mengelola kawasan perkotaan dan mengoptimalkan peran serta masyarakat serta badan usaha swasta. Keanggotaan lembaga pengelola berjumlah 5-7 orang terdiri dari pakar\/ahli dan pemerhati kawasan perkotaan serta dibantu oleh sekretariat lembaga yang berasal dari ASN,\u201d jelas Prof. Sadu.<\/p>\n<p>Terkait gagasan pembentukan Kawasan Perkotaan yang diungkapkan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Guru Besar IPDN ini mengatakan, dirinya siap jika diperlukan untuk membantu Pemkab Muba. Apalagi dirinya sudah ada pengalaman di mana saat ini terlibat dalam penyusunan naskah akademik pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Di akhir diskusi, Prof. Sadu memberikan cindera mata kepada Wakil Bupati Muba berupa buku-buku pemerintahan hasil karya tulisannya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDUNG, fornews.co &#8211; Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menemui Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Sadu Wasistiono disela-sela kunjungan kerja di Kota Bandung, Selasa (08\/09). Didampingi Kabag Kerja Sama Setda Kabupaten Muba Dicky Meiriando, Beni tampak berdiskusi serius dengan Prof. Sadu terkait Pembentukan Kawasan Perkotaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Menurut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":57206,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/09\/WhatsApp-Image-2020-09-11-at-14.49.11-scaled.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-eSF","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57205"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57205"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57205\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57207,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57205\/revisions\/57207"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57206"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57205"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57205"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57205"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}