
{"id":58568,"date":"2020-10-08T18:00:55","date_gmt":"2020-10-08T11:00:55","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=58568"},"modified":"2020-10-16T01:23:26","modified_gmt":"2020-10-15T18:23:26","slug":"kemenkes-keluarkan-surat-edaran-biaya-swab-test-batasan-tertinggi-di-angka-rp900-ribu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kemenkes-keluarkan-surat-edaran-biaya-swab-test-batasan-tertinggi-di-angka-rp900-ribu\/","title":{"rendered":"Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Biaya Swab Test, Batasan Tertinggi di Angka Rp900 Ribu"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong> &#8211; Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02\/I\/3713\/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran itu disebutkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan <em>swab<\/em> adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri\/mandiri.<\/p>\n<p>Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Senin (05\/10) ini, disebutkan bahwa penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen lainnya.<\/p>\n<p>\u201cMemang penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini perlu kita tetapkan. Penetapan batas tarif ini melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP terhadap hasil survei serta analisis yang dilakukan pada berbagai fasilitas layanan kesehatan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Disampaikan Kadir, batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.<\/p>\n<p>Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, BPKP dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan <em>swab <\/em>PCR,\u201d kata Kadir. (ads\/ije)<\/p>\n<p><strong>#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02\/I\/3713\/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran itu disebutkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri\/mandiri. Dalam surat edaran yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":52384,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[18043],"tags":[18040,18183,18184],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/06\/IMG-20200609-WA0015-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-feE","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58568"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58568"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58568\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58569,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58568\/revisions\/58569"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52384"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58568"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58568"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58568"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}