
{"id":5978,"date":"2017-02-09T20:30:15","date_gmt":"2017-02-09T13:30:15","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=5978"},"modified":"2017-02-09T20:30:15","modified_gmt":"2017-02-09T13:30:15","slug":"ribut-fee-proyek-anggota-dan-mantan-dprd-oku-bertarung-di-pengadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ribut-fee-proyek-anggota-dan-mantan-dprd-oku-bertarung-di-pengadilan\/","title":{"rendered":"Ribut Fee Proyek, Anggota dan Mantan DPRD OKU &#8220;Bertarung&#8221; di Pengadilan"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<figure id=\"attachment_5979\" aria-describedby=\"caption-attachment-5979\" style=\"width: 298px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"size-medium wp-image-5979\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/02\/2017-02-09-18-59-01-1-298x300.png\" alt=\"\" width=\"298\" height=\"300\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/02\/2017-02-09-18-59-01-1-298x300.png 298w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/02\/2017-02-09-18-59-01-1-150x150.png 150w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/02\/2017-02-09-18-59-01-1-417x420.png 417w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/02\/2017-02-09-18-59-01-1.png 458w\" sizes=\"(max-width: 298px) 100vw, 298px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-5979\" class=\"wp-caption-text\">Suasana sidang ribut masalah kesepakatan fee proyek, anggota DPRD OKU dari PKS Sahril Elmi alias Alex, &#8220;bertarung&#8221; dengan Idrus, mantan anggota DPRD OKU periode 2009-2014 di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kamis (09\/02).<\/figcaption><\/figure>\n<p>BATURAJA, fornews.co- Diduga meributkan masalah kesepakatan fee proyek, anggota DPRD OKU dari PKS Sahril Elmi alias Alex, &#8220;bertarung&#8221; dengan Idrus, mantan anggota DPRD OKU periode 2009-2014 di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kamis (09\/02).<\/p>\n<p>Alex, yang didampingi kuasa hukumnya Sapriadi SH menggugat Idrus, karena wanprestasi (ingkar Janji). Sidang gugatan perdata itu dipimpin Hakim tunggal, Dennie Arsan Fatrika SH MH. Dalam materi gugatan yang dibacakan kuasa hukum Alex, terungkap bahwa ada perjanjian lisan antara penggugat dan tergugat yang disaksikan beberapa orang saksi, mengenai fee dua proyek pembukaan jalan pada APBD 2016 lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Pada 6 April 2016 lalu, ada perjanjian lisan antara penggugat dan tergugat dengan disaksikan saksi &#8211; saksi. Isinya fee 25% dan dana taktis 2,5%, dari jumlah platform yang dijanjikan penggugat. Dan dua proyek pembukaan jalan yang dijanjikan penggugat dikerjakan sendiri oleh tergugat,&#8221; urai Sapriadi.<\/p>\n<p>Proyek dimaksud, yakni usul dua proyek alternatif pembukaan jalan di Lubuk Batang menuju Tanjung Dalam sepanjang 4,3 km dengan nilai proyek Rp510 juta dan pembukaan jalan dari Simpang Kandis, menuju sebuah Ponpes di Kurup, dengan nilai proyek Rp570 juta. Sehingga total nilai proyek Rp1,80 miliar.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan perjanjian, penggugat mendapat persentase succes fee 25% dan 2,5% taktis, sehingga total yang dijanjikan sebesar Rp297 juta. Namun ada selisih kekurangan pembayaran yang dijanjikan yaitu sebesar Rp1 juta,&#8221; bebernya sembari mengatakan dua proyek tersebut dikerjakan oleh CV Andika Wahyu Perkasa, Dimana direkturnya adalah anak laki-laki dari tergugat.<\/p>\n<p>Disebutkan, karena tergugat tidak menyelesaikan hutang yang dijanjikan sebesar Rp1 juta itu, maka penggugat menderita kerugian secara immateril yang tidak terduga nilainya. Secara nominal disebutkan kuasa hukum Alex selaku penggugat, bahwa kerugian immateril dimaksud sebesar Rp100 juta, dan ini dibebankan kepada tergugat.<\/p>\n<p>&#8220;Tergugat harus mengganti kerugian objek perkara Rp1 juta dan kerugian immaterial Rp100 juta (total Rp101.000.000). Gugatan ini dilayangkan dengan bukti-bukti otentik dan sah,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, kuasa hukum tergugat Bambang Irawan SH, mempertanyakan mengenai succes fee yang dijanjikan itu. &#8220;Dasarnya dari mana. Kami tidak pernah tahu kalau ada aturan persentase, dan dari mana dasar aturan itu, dari siapa?,&#8221; ungkap Bambang didampingi Idrus, usai persidangan kepada wartawan.<\/p>\n<p>Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan damai? Tegas pihaknya keberatan dengan jalan damai. &#8220;Klien kami ingin melanjutkan ke proses hukum. Sebab dari mana Wan prestasi itu? Dan nilai Rp1 juta itu juga dari mana,&#8221; katanya. Pihaknya sendiri mangaku akan mempersiapkan diri secara maksimal guna menanggapi materi gugatan penggugat. &#8220;Soal tanggapan mengenai gugatan, kita siap menanggapinya dengan maksimal pada sidang lanjutan,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Sidang itu sendiri akan dilanjutkan pada Senin 13 Februari mendatang, dengan agenda tanggapan secara tertulis dari tergugat. (wil)<!--Clip_XXXX_170209_202350_086--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; &nbsp; BATURAJA, fornews.co- Diduga meributkan masalah kesepakatan fee proyek, anggota DPRD OKU dari PKS Sahril Elmi alias Alex, &#8220;bertarung&#8221; dengan Idrus, mantan anggota DPRD OKU periode 2009-2014 di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kamis (09\/02). Alex, yang didampingi kuasa hukumnya Sapriadi SH menggugat Idrus, karena wanprestasi (ingkar Janji). Sidang gugatan perdata itu dipimpin Hakim tunggal, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":5979,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,28,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/02\/2017-02-09-18-59-01-1.png","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-1yq","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5978"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5978"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5978\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5980,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5978\/revisions\/5980"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5979"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5978"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5978"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5978"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}