
{"id":61397,"date":"2020-11-21T20:25:00","date_gmt":"2020-11-21T13:25:00","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=61397"},"modified":"2020-11-21T20:33:41","modified_gmt":"2020-11-21T13:33:41","slug":"rencana-jalan-batu-bara-di-kawasan-hutan-dataran-rendah-sumatra-ancaman-atau-keuntungan-muba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/rencana-jalan-batu-bara-di-kawasan-hutan-dataran-rendah-sumatra-ancaman-atau-keuntungan-muba\/","title":{"rendered":"Rencana Jalan Batu Bara di Kawasan Hutan Dataran Rendah Sumatra, Ancaman atau Keuntungan Muba? \u00a0\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong><b>SEKAYU, fornews.co<\/b><\/strong>-Gelombang penolakan terhadap terbitnya SK.5663\/MENLHK-PKTL\/REN\/PLA.0\/10\/2020, yang dikelurkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada 15 Oktober 2020 lalu, terus berdengung.<\/p>\n<p>Betapa tidak, karena surat keputusan dari Menteri LHK tersebut menetapkan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut batu\u00a0bara atas nama PT. Marga Bara Jaya (MBJ) seluas 420,73 Hektare (Ha).<\/p>\n<p>Sementara, jalan angkut batu\u00a0bara\u00a0itu masuk di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap, yang ada\u00a0di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin\u00a0(Muba), Sumsel\u00a0dan Kabupaten Batanghari,\u00a0Jambi.<\/p>\n<p>Nah, kecaman dan penolakan ini lah yang menjadi dasar bagi Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumatra Selatan-Jambi (Formaphsi), hingga sudah menyurati Presiden RI Joko Widodo.<\/p>\n<p>Pasalnya, dalam hutan tersebut masih ada keberlangsungan tempat tinggal Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan dan habitat\u00a0<em><i>flora fauna<\/i><\/em>\u00a0yang Hampir Punah.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta Kementerian LHK, meminta KLHK, pemerintah pusat maupun daerah untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan tersebut,\u201d\u00a0ujar Adiosafri, Koordinator Formaphsi, beberapa waktu lalu.<\/p>\n<figure id=\"attachment_58637\" aria-describedby=\"caption-attachment-58637\" style=\"width: 640px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-58637 size-full\" src=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/10\/peta-jalan-tambang-scaled.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"337\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/10\/peta-jalan-tambang-scaled.jpg 640w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/10\/peta-jalan-tambang-300x158.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/10\/peta-jalan-tambang-768x404.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/10\/peta-jalan-tambang-750x395.jpg 750w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-58637\" class=\"wp-caption-text\">Salah satu titik jalan angkut tambang batubara yang terdeteksi melintasi hutan alam dataran rendah tersisa di perbatasan Sumsel-Jambi. (fornews.co\/ist)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Lantas, bagaimana Pemerintah Kabupaten Muba menyikapi kondisi ini?<\/p>\n<p>Wakil Bupati (Wabup) Muba, Beni Hernedi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melihat rencana itu sudah memiliki izin. Memang, semua yang berwenang itu adalah dari pemerintah pusat, bukan wewenang dari pemerintah kabupaten.<\/p>\n<p>\u201cHanya saja, itu akan dampaknya bagi\u00a0 kami\u00a0di Kabupaten Musi Banyuasin. Bagi saya, bahasa yang paling tepat itu memberi masukan\u00a0dan bagaimana\u00a0caranya\u00a0agar dampaknya yang paling kecil. Mudah-mudahan maksud saya untuk Kabupaten Muba dalam menjaga hutannya\u00a0itu\u00a0sejalan dengan program tambang itu,\u201d kata dia beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Dari informasi yang diterimanya, jelas Beni, wilayah hutan di Kabupaten Muba yang masuk rencana jalan angkut batu bara tersebut sepanjang 26 kilometer, dari total 36 km.<\/p>\n<p>Nah, sebagai daerah yang berkepentingan untuk menjaga hutan dan menjaga suku anak dalam, sebaiknya pembangunan jalan tersebut jangan malah menjadi akses bagi illegal logging atau yang lainnya.<\/p>\n<p>\u201cYa karena semua ini sudah dapat izin, maka saya pikir kita akan menunggu. Bagaimana sosialisasi dari kami ke kabupaten. Karena kabupaten ini\u00a0(Muba)\u00a0punya\u00a0komitmen dan visi\u00a0mencegah deforestasi,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>\u201cKami juga punya\u00a0komitmen sebagai Kabupaten Lestari, jadi kami pikir kalau rencana itu\u00a0memberi dampak kerusakan besar,\u00a0tentu pilihan dan harapan kami ya kalau ada pilihan, pilih yang lebih kecil.\u00a0Kami tidak bicara bahwa kami menolak ya,\u201d sambung dia.<\/p>\n<p>Beni berharap lokasi pembangunan jalan angkut batu bara tersebutlebih sedikit berdampak pada kerusakan. Apalagi, kata dia, sudah ada kawan-kawan pergerakan yang memberikan aspirasi menolak hal itu.<\/p>\n<p>Ketua DPC PDI Perjuangan Muba itu menyatakan, setelah turun langsung melihat kondisi Hutan Harapan yang berada di kawasan Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), maka dia akan menyampaikan semuanya kepada Bupati Muba.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya\u00a0jalan itu\u00a0dampak terbesar bagi kerusakan hutan. Saya\u00a0pikir bisa memberi masukan kepada pak bupati akan rekomendasi itu. Tentu nanti dikaji lebih mendalam,\u00a0kalau izinnya bukan kami,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Terkait regulasi dan kebiakan terhadap hadirnya jalan angkut batu bara itu, terang Beni, tentu ada yang lebih tinggi lagi dari pemerintah daerah, yakni provinsi\u00a0dan\u00a0pusat. Pemerintah provinsi juga\u00a0punya\u00a0aturan,\u00a0bahwa jalan tambang itu jangan memakai jalur umum, jadi jangan juga\u00a0sampai ada\u00a0perusahaan yang tidak menggunakan jalan umum, langsung ditolak mentah-mentah.<\/p>\n<p>\u201cTidak juga seperti itu, karena kita punya aturan. Karena wewenang pertambangan dan energi ini juga bukan kewenangan kabupaten,\u00a0kadang harus ikut\u00a0kebijakan itu. Pusat yang\u00a0memberi izin,\u00a0dalam hal ini masukannya ado dua\u00a0yaitu gubernur dan pemerintah pusat,\u201d terang dia.<\/p>\n<p>\u201cKemudian perlu dipastikan, bahwa apabila ada jalan,\u00a0itu penerima ijin atau pengguna pemilik jalan itu harus benar-benar bertanggung jawab,\u201d tegas dia.<\/p>\n<figure id=\"attachment_61400\" aria-describedby=\"caption-attachment-61400\" style=\"width: 640px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-61400 size-full\" src=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Beni-Hernedi-Hutan-Harapan-scaled.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"390\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Beni-Hernedi-Hutan-Harapan-scaled.jpg 640w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Beni-Hernedi-Hutan-Harapan-300x183.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-61400\" class=\"wp-caption-text\">Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi melakukan penanaman pohon durian di kawasan Hutan Harapan Dusun Kapas Tengah, Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Sabtu (6\/11) lalu. (fornews.co\/sidratul muntaha)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Selain itu, kata Beni, perusahaan penerima izin sebaiknya menjelaskan kepada pemerintah daerah, terkait cara menjaga ekologi yang ada di Hutan Harapan tersebut. Karena, walaupun lokasi pembangunan jalan tersebut ada di dalam hutan, namun wilayahnya melewati Kabupaten Muba.<\/p>\n<p>\u201cSekiranya\u00a0bisa\u00a0ada manfaat bagi terisoliran Desa Sako Suban, saya pikir harusnya penting juga bisa tetap adanya\u00a0jalan itu.\u00a0Investasi\u00a0\u00a0pemerintah\u00a0daerah juga\u00a0terbentur kalau\u00a0di\u00a0kawasan, ya minta ijin juga,\u201d tukasnya, seraya menambahkan, bahwa pemerintah kabupaten hanya konsen pada adanya dampak sosial yang ke wilayah hilir.<\/p>\n<p>Beni menyampaikan, pihaknya tidak menyebut kalau kabupaten tidak dilibatkan terhadap hadirnya jalan angkut batu bara di Muba ini. Karena semua ini soal kewenangan dan itu merupakan amanat konstitusi bawah amanat bidang kehutanan. Sementara, Dinas Kehutanan\u00a0dan Dinas Pertambangan memang tidak ada di pemerintah kabupaten.<\/p>\n<p>\u201cTetapi hanya ingin memberi tahu saja, giliran ada dampaknya balik ke kabupaten. Contoh, dengan adanya jalan itu,\u00a0rakyat kami\u00a0tergoda untuk ikut <em><i>i<\/i><\/em><em><i>legal logging<\/i><\/em>, orang masuk berpuluh-puluh, buat rumah di\u00a0situ, buka-buka lahan.\u00a0Nah\u00a0itu jadi yang pemegang hendaknya di ajak untuk dijelaskan,\u201d tutupnya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_61399\" aria-describedby=\"caption-attachment-61399\" style=\"width: 640px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-61399 size-full\" src=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Beni-Hernedi-Presdir-REKI-scaled.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"353\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Beni-Hernedi-Presdir-REKI-scaled.jpg 640w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Beni-Hernedi-Presdir-REKI-scaled-300x165.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-61399\" class=\"wp-caption-text\">Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan Presiden Direktur PT REKI, Mangarah Silalahi, saat berada di pemukiman Suku Anak Dalam di Hutan Harapan Desa Ulu Badak, Desa Sako Suban, Jumat (5\/11).(fornews.co\/sidratul muntaha)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Sementara, Presiden Direktur PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Mangarah Silalahi menjelaskan, bahwa PT REKI sendiri mendapat izin konsesi 100 tahun dari pemerintah pusat, untuk mengelolah hutan dataran rendah yang ada di Provinsi Sumsel, tepatnya di Kabupaten Muba dan di Provinsi Jambi seluas 52.000 Ha lebih.<\/p>\n<p>Hutan dataran rendah di Sumsel dan Jambi ini merupakan hutan yang tersisa dan yang paling baik di Sumatera di luar kawasan konservasi. Ini juga merupakan restorasi ekosistem pertama di Indonesia dan juga di dunia yang sekarang sudah diadopsi oleh 11 negara di seluruh dunia.<\/p>\n<p>\u201cMengapa hutan dataran rendah disini (Muba) merupakan yang paling baik? Karena areal yang paling terancam di dunia habitatnya itu namanya dataran rendah Sumatra. Kemudian, ada 29 ekor harimau,\u00a01.310 jenis spesies <em><i>flora<\/i><\/em>\u00a0yang hampir 80\u00a0persen yang ada di Sumatera. Jadi Hutan Harapan itu representasi dari hutan dataran rendah yang ada di Sumatra maupun hutan dataran yang ada di sumatra,\u201d jelas dia.<\/p>\n<figure id=\"attachment_61398\" aria-describedby=\"caption-attachment-61398\" style=\"width: 640px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-61398 size-full\" src=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Hutan-Harapan-1-scaled.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"371\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Hutan-Harapan-1-scaled.jpg 640w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Hutan-Harapan-1-300x174.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-61398\" class=\"wp-caption-text\">Kondisi Hutan Harapan di perbatasan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba dan Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (7\/11) lalu. (foto fornews.co\/sidratul muntaha)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Mengapa Hutan Harapan ini sangat penting bagi Muba? Mangarah memaparkan, karena Hutan Harapan ini menjadi hulu Sungai Batang Hari Leko. Ada dua sungai besar yaitu Daerah Aliran Sungai (DAS)\u00a0Meranti dan DAS Kapas.<\/p>\n<p>Berikutnya, selain\u00a0tanah Hutan Harapan memberikan jasa lingkungan bagi warga Muba yang di hulu dan di hilir,\u00a0Hutan Harapan juga\u00a0di huni minimal\u00a08 sampai 10 kelompok Suku Anak Dalam\u00a0(SAD)\u00a0yang ada di Batin Sembilan. Kemudian\u00a0ada\u00a0sekitar 300-400 KK\u00a0masyarakat lokal yang ada di\u00a0Desa Sako\u00a0Suban dan Hutan Harapan yang ada di wilyah Muba.<\/p>\n<p>\u201cKalau\u00a0kita bisa selamatkan, maka hutan ini akan\u00a0menjadi representasi bagi\u00a0generasi muda mendatang hingga 10 sampai 40 tahun lagi.\u00a0Mereka lah yang bisa melihat hutan dataran rendah Hutan Harapan yang saat ini kondisinya 80\u00a0persen bagus,\u201d papar dia.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, tambah Mangarah,\u00a0Hutan Harapan ini sangat penting terutama bagi kelompok-kelompok masyrakat adat lokal,\u00a0warga Kabupaten Muba, Provinsi Ssumsel, termasuk dunia internasional.<\/p>\n<p>\u201cKarena ini menjadi cikal\u00a0bakal yang disebut global international sebagai <em><i>forest of hope<\/i><\/em>. Forest hope itu sebenarnya hutan untuk harapan bagi dunia,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co-Gelombang penolakan terhadap terbitnya SK.5663\/MENLHK-PKTL\/REN\/PLA.0\/10\/2020, yang dikelurkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada 15 Oktober 2020 lalu, terus berdengung. Betapa tidak, karena surat keputusan dari Menteri LHK tersebut menetapkan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut batu\u00a0bara atas nama PT. Marga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":61401,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9232,19009,19008,19011,19010,12871],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2020\/11\/Hutan-Harapan-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-fYh","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61397"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61397"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61397\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":61402,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61397\/revisions\/61402"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/61401"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61397"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61397"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61397"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}