
{"id":65412,"date":"2021-02-06T18:15:52","date_gmt":"2021-02-06T11:15:52","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=65412"},"modified":"2021-02-06T21:54:24","modified_gmt":"2021-02-06T14:54:24","slug":"walhi-nilai-pemulihan-gambut-di-kawasan-konsesi-masih-lemah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/walhi-nilai-pemulihan-gambut-di-kawasan-konsesi-masih-lemah\/","title":{"rendered":"Walhi Nilai Pemulihan Gambut di Kawasan Konsesi Masih Lemah"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co <\/strong>\u2013 Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan menilai upaya pemulihan atau restorasi gambut di kawasan konsesi masih lemah. Hal ini berdasarkan pantauan pada 6 perusahaan yang berada di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Burnai dan Sungai Sibumbung.<\/p>\n<p>Manajer Kampanye Walhi Sumsel, Puspita Indah Sari S mengungkapkan, pihaknya menekankan perlu adanya keseriusan pemerintah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi perizinan perusahaan-perusahaan yang terbakar berulang.<\/p>\n<p>\u201cKasus-kasus korporasi yang terbakar dan masuk di ranah hukum banyak penyidikannya dihentikan. Tidak ada upaya pencabutan izin maupun review izin pada kawasan konsesi yang terbakar berulang dari tahun ke tahun,\u201d ujar Puspita.<\/p>\n<p>Dia menyampaikan, perlu adanya keterbukaan informasi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam menyampaikan detail capaian restorasi dan penegakan hukum yang tepat dilakukan bagi perusahaan yang tidak menjalankan restorasinya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Sumatra Selatan merupakan salah satu provinsi yang menjadi langganan terjadinya\u00a0kebakaran hutan dan lahan. Tercatat pada tahun 2015 sampai 2020 setidaknya sekitar 1.012.683,97 Ha wilayah yang terbakar.<\/p>\n<p>Sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan 2 juta Ha lahan gambut yang akan direstorasi sampai dengan tahun 2020, dan Sumatra Selatan mendapat target restorasi sebesar 615.907,49 ha dari sekitar 1,4 juta hektare luas gambut di Sumatra Selatan.<\/p>\n<p>Merujuk pada PP No.57\/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, ada pertanggungjawaban usaha yang melakukan pemanfaatan ekosistem gambut di dalam atau di\u00a0luar areal usaha untuk memulihkan kawasan lingkungannya.<\/p>\n<p>\u201cMaka dari itu Walhi Sumsel bersama Pantau Gambut melakukan Pemantauan Restorasi Gambut di Provinsi Sumatra Selatan. Ada 6\u00a0perusahaan yang dilakukan pemantauan antara lain PT Waringin Agro Jaya, PT Gading Cempaka Graha, PT Kelantan Sakti, PT Rambang Agro Jaya, PT Sampoerna Agro Tbk, dan PT Tempirai Palm Resource. Keenam perusahaan ini berada di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) yang sama yaitu Sungai Burnai dan Sungai Sibumbung,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dia mencontohkan salah satu perusahaan, yakni PT Waringin Agro Jaya. Dari 17 titik sampel sekat kanal yang ditentukan, tim lapangan menemukan 10 titik sekat kanal titik sekat kanal dengan kondisi tidak ada sekat kanal yang dibuat. Kemudian ditemukan hanya di konsesi PT Waringin Agro Jaya yang memiliki wilayah deforestasi pada tahun 2018 \u2013 2019 dengan menggunakan data dari KLHK seluas 238,57 Ha.<\/p>\n<p>Dari temuan tim lapangan daerah deforestasi tersebut adalah daerah yang baru akan ditanami. Daerah bekas terbakar tahun 2015 dan 2019 yang dimiliki PT Waringin Agro Jaya seluas 4.998,24 Ha.<\/p>\n<p>\u201cDengan kondisi yang dilihat tim pemantauan semuanya semak\u00a0belukar,\u201d ungkapnya. (yas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan menilai upaya pemulihan atau restorasi gambut di kawasan konsesi masih lemah. Hal ini berdasarkan pantauan pada 6 perusahaan yang berada di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Burnai dan Sungai Sibumbung. Manajer Kampanye Walhi Sumsel, Puspita Indah Sari S mengungkapkan, pihaknya menekankan perlu adanya keseriusan pemerintah untuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":65413,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[20180],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/02\/WhatsApp-Image-2021-02-06-at-17.45.47.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-h12","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65412"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65412"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65412\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65414,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65412\/revisions\/65414"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65413"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65412"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65412"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65412"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}